Tual News – Salah satu Activis Perempuan di Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ), Provinsi Maluku Reinarda Sagat, sangat menyesalkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap gadis asal SBT, SK ( 17 ) hingga meninggal dunia di Kota Tual, sebagai simbol Kota beradat yang selalu menjunjung tinggi harkat serta martabat perempuan Kei.
” Atas kejadian ini, saya selaku activis perempuan SBT minta Polres Tual segera usut tuntas dan menangkap para pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap saudari kami SK di SPBU BTN Indah Kota Tual, Minggu dini hari ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT, ” pintanya dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Selasa ( 14 /11/2023).
Sagat mempertanyakan Kota Tual yang dijuluki Kota Beradat dan Religius serta menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, sesuai Hukum Adat Kei, Larvul Ngabal, namun fakta lapangan sangat jau dari harapan masyarakat.
” Apakah Kota Tual sebagai Kota Beradat hanya simbolis ?, ” Tanya Actiifis Perempuan SBT tersebut.
Dia menyesalkan harkat dan martabat perempuan yang selalu dijunjung tinggi di tanah Kei, namun sebaliknya perempuan dianiaya hingga meninggal di daerah yang katanya Kota Beradat.
” Kami di SBT sangat sayangkan peristiwa pembunuhan yang menimpa saudari kami SK di Kota Maren, ” Sesalnya.
Sagat mengakui sebagai seorang perempuan dan juga aktivis perempuan SBT yang berproses di tanah adat Kei, prihatin dengan peristiwa yang dialami korban SK ( 17 ).
” Saya dan segenap keluarga besar SBT meminta pihak Kepolisian segera usut tuntas pelaku pembunuhan atas saudari kami, ” Tegasnya.