Tual News – Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) dan PMII Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku yang berlangsung di Mapolres Tual, Kamis ( 30 /11/2023) meminta Kapolres Tual dan Kasat Lantas Polres Tual agar dicopot jabatannya dalam kasus dugaan penganiayaan SK ( 16 ), gadis remaja asal Desa Rumoin, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT) yang ditemukan meninggal dunia tidak wajar didepan jalan raya BTN UN Indah Kota Tual, Minggu ( 12 /11/2023) pukul 02.30 WIT.
Salah satu orator aksi yang juga Wasekjen HMI Kota Tual dan Malra, Rangkuti Rumakelrat, dalam orasinya mendesak pencopotan jabatan Kapolres Tual dan Kasat Lantas Polres Tual dalam penyelidikan kasus SK.
” Kapolres dan Kasat Lantas Polres Tual harus dicopot jabatan, ” pintanya.
Rangkuti mempertanyakan laporan awal Anggota Lantas Polres Tual itu, kalau korban SK ( 16 ), diduga meninggal dunia karena Laka Tunggal, sebab laporan awal itu tidak sesuai fakta yang terjadi di TKP.
” Hasil visum dokter sudah jelas, kenapa 18 saksi sudah diperiksa tidak ada gambaran pelaku penganiayaan terhadap SK, ” Tanya Wasekjen HMI Kota Tual dan Malra.
Para orator juga mempertanyakan kasus dugaan penganiayaan, pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi sebelumnya di Kota Tual, dan belum dapat diungkapkan penyidik Polres Tual.
Aksi Adu Mulut Mahasiswa dan Polisi
Dalam aksi didepan Mapolres Tual, sempat terjadi ketegangan dan terjadi aksi adu mulut antara para pendemo dengan Anggota Polres Tual.
Para pendemo hendak membakar ban di Polres Tual, namun mendapat penolakan Anggota Polisi yang bertugas menjaga pintu masuk Mapolres Tual.
Aksi adu mulut terjadi dan menimbulkan ketegangan.
Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Temui Pendemo
Aksi Demo HMI dan PMII yang berlangsung kurang lebih dua jam lebih, akhirnya Wakapolres Tual, Kompol Teddy, S.H, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Rifaat Hasan S.Tr.K, S.I.K dan Kasat Lantas datang menemui para peserta aksi.
Wakapolres Tual, dalam amanatnya, menegaskan jajaran Polres Tual selama ini tidak tidur dan diam, terus bekerja serta berupaya mengungkapkan kasus meninggalnya SK ( 16), minggu ( 12 /11/2024) pukul 02.30 WIT.
” Kejadian tanggal 12 November 2023, keesokan harinya, saya bersama Bapak Kapolres Tual, petugas piket Lantas, dan Reskrim dengan sepeda motor, pukul 12.00 WIT malam turun TKP didepan Distro menyisir, mencari dan amankan alat bukti CCTV, ” Ungkapnya.
Menurut Kompol Teddy, dirinya bersama Kapolres berjalan kaki masuk keluar lorong BTN Indah Kota Tual, untuk mengecek dan mencari bukti.
” Empat hari, tiga malam kami intens, hingga beberapah orang yang kami duga, diamankan Polisi, namun Tuhan berkata lain, ” Ujarnya.
Diakui, kasus ini tidak didiamkan, namun dengan kedatangan para mahasiswa yang pertanyakan hasil penyelidikan polisi, menjadi momentum bagi penyidik untuk bergerak cepat.
” Selama empat hari, setiap dua jam saya minta Kasat Reskrim dan Busser laporkan perkembangan terbaru hasil penyelidikan. Jadi kami tidak tidur, semua bergerak di lapangan,” Terangnya.
25 Saksi Diperiksa Polisi
Wakapolres Tual mengakui, hingga saat ini penyidik tidak diam dan tidur, terus bekerja mencari alat bukti dan memeriksa para saksi.
” Hingga saat ini sudah dua minggu, 25 saksi diperiksa, nanti penyidik akan periksa lagi dua saksi, ” Ujarnya.
Kompol Teddy katakan, pihak keluarga korban SK dari Desa Rumoin, Kecamatan Teor, Kabupaten SBT sudah menyatakan kesediaan agar jenasah SK diautopsi.
” Saya sudah minta Kasat Reskrim agar segera koordinasi dan surati Bidkes Polda Maluku, melalui Kapolda Maluku untuk datangkan dokter forensik, demi autopsi jenasah SK, untuk mengetahui penyebab kematian korban, ” pintanya.
Kasat Lantas Polres Tual Akui Tidak Buat Kesimpulan
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tual, IPTU Rerit Oktafiandi, S.Tr.K, pada kesempatan ini menjelaskan kalau dirinya tidak bisa mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan para pendemo.
” Saya tegaskan hingga saat ini, saya tidak pernah berkesimpulan atas masalah ini, apalagi sampai bicara di media massa, dan whatsaap dll, ” Ungkapnya.
Dia meminta para pendemo, agar bahasa yang disampaikan harus sesuai fakta dan dicek kembali kebenaran informasi, sebab hingga saat ini sebagai Kasat Lantas Polres Tual tidak pernah membuat kesimpulan terkait masalah yang terjadi.
Namun Wakapolres Tual, kemudian meluruskan informasi yang berkembang dari para pendemo, terkait dugaan korban SK, yang diasumsi para pendemo kalau diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas.
” Jadi, laporan awal masyarakat yang ada di TKP, datang lapor di Piket Laka Polres Tual, kemudian Anggota Lantas datangi TKP, lalu diarahkan buat laporan segera di SPKT Polres Tual, ” Jelasnya.
Kompol Teddy, membenarkan, Anggota Satlantas Polres Tual, pasca terima laporan warga di TKP, pertama turun di TKP dan ke Rumah Sakit.
” Nanti setelah keesokan harinya, baru piket Laka, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tual, ” katanya.
Wakapolres berjanji, akan segera dan secepatnya mengungkapkan kasus ini.
” Saya sudah minta Kasat Reskrim segera gelar perkara dan surati Kabid Dokes Polda Maluku, untuk datangkan dokter ahli forensik, guna keperluan autopsi jenasah SK di Desa Rumoin, Kecamatan Teor Kabupaten SBT, ” Tandas Wakapolres Tual.