Tual News – Sudah memasuki sepuluh hari sejak dilaporkan orang tua dan keluarga korban KS di Polres Tual, minggu ( 12 /11/2023) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap gadis remaja asal SBT, hingga ditemukan meninggal dunia di jalan raya depan SPBU BTN UN Indah Kota Tual, sampai saat ini Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K dan jajaranya belum dapat menemukan gambaran oknum yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Terkait hal ini, Kuasa Hukum korban, Jakobus Rahayaan, S.H kepada tualnews.com, Rabu ( 23 /11/2023) mempertanyakan kinerja penyidik Satreskrim Polres Tual, sesuai marwah Presisi Kapolri.
” Waktu saya dan keluarga korban datangi Polres Tual, minggu ( 12 /11/2023) buat laporan polisi dugaan penganiayaan atas kematian korban KS, saya tanya penyidik, apalah jenasah sudah di visum dan autopsi atau belum ?, karena kami keluarga minta segera polisi lakukan visum dan autopsi, sebelum diantar ke SBT untuk dimakamkan, ” Ungkapnya.
Namun kata Rahayaan, saat itu dirinya memperoleh jawaban dari penyidik Satreskrim Polres Tual berinsial HB, kalau jenasah KS sudah di visum dokter, sedangkan autopsi belum dilakukan, karena di Kota Tual tidak ada dokter forensik, harus dirujuk ke Polda Maluku.
” Lalu saya bilang, tidak apa – apa kalau mau dirujuk ke Polda Maluku untuk autopsi jenasah KS, tidak jadi masalah, kami keluarga mau seperti itu, ” Ujarnya.
Namun kata PH korban, penyidik Satreskrim Polres Tual memberikan jawaban kepada dirinya bersama keluarga, kalau korban KS hanya cukup lewat visum dokter RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, penyidik sudah dapat melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
” Karena penyidik Satreskrim Polres Tual katakan, cukup dengan Visum et Repertum, mereka sudah dapat lakukan penyelidikan dan penyidikan, maka kami keluarga percaya serta serahkan sepenuhnya kepada penyidik, ” Tegas PH Korban.
Akhirnya kata Rahayaan, jenasah KS, minggu sore langsung diantar keluarga menggunakan kendaraan laut speadbot dari lokasi wisata pasir panjang Desa Ngilngof menuju Desa Rumoin, Kecamatan Teor, Kabupaten SBT untuk dimakamkan, Senin ( 13/11/2023).