Tual News – Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, S.E mengakui saat saat ini 36 kegiatan pokok pikiran ( Pokir ) DPRD Kota Tual sudah terinput didalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) dan tersebar dibeberapah OPD teknis Pemkot Tual.
Hal ini disampaikan Wawali Tual dalam membacakan sambutan Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penyampaian pokok – pokok pikiran DPRD Kota Tual di APBD 2024, Senin sore ( 16 /10/2023) pukul 16.00 WIT.
” Penyampaian dokumen pokir DPRD Kota Tual tahun 2024 hari ini, akan ditindaklanjuti dengan telaan tim penyusunan RKPD, untuk dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan, ditandatangani Pimpinan DPRD, ” Ungkapnya.
Wawali mengakui, semula Pokir DPRD atau aspirasi masyarakat melalui reses, diberi ruang saat pengangguran APBD, sesuai Kepmendagri Nomor 29 tahun 2022, namun saat ini dialihkan dan dimasukan dalam proses perencanaan RKPD, berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2010.
” Pokir DPRD dimasukan dalam penyusunan RKPD adalah saat tepat akomodasi aspirasi masyarakat, ” katanya.
Tamnge berharap Pokir DPRD Kota Tual dapat menjamin terwujudnya aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di Kota Tual.
” Pada kesempatan ini, saya bersama keluarga sampaikan permohonan maaf, karena akan akhiri jabatan bersama Bapak Walikota Tual tanggal 31 Oktober 2023, ” Ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dipimpin Ketua DPRD Hasan Syarifudin Borut, S.E, dilanjutkan pembacaan surat keputusan DPRD oleh Sekwan DPRD Kota Tual, serta penandatanganan berita acara.