Tual News – Sejumlah warga masyarakat di Desa / Ohoi Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, Rabu ( 11 /10/2023), pukul 17.00 WIT melaksanakan pemalangan dan pemasangan tanda larangan adat Kei Sasi ( Hawear-red) di Kantor Camat Tayando Tam.
Salah warga Tayando Yamtel, Ibrahim Renhoat ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, Rabu malam, pukul 19.00 WIT, membenarkan pemalangan Kantor Camat Tayando Tam dan fasilitas lainya.
” Benar, Rabu sore ( 11 /10 /2023), pukul 17.00 WIT, kami dari Riin Kot, pemilik Kepala Ohoi Tayando Yamtel melakukan pemalangan Kantor Camat dan fasilitas lainya, ” Ungkapnya.
Renhoat yang adalah Mantan Anggota Badan Saniri Ohoi ( BSO ) di Desa Tayando Yamtel, mengaku pemalangan Kantor Camat sebagai bentuk aksi protes kepada Pemkot Tual yang tidak menghargai tatanan adat Kei, di Desa Tayando Yamtel.
” Palang Kantor Camat Tayando dilakukan hingga Walikota Tual turun buka palang tersebut, ” Tegas Ibrahim Renhoat.
Dia mengakui ada tiga titik pemalangan yang dilakukan yakni Kantor Camat Tayando, Aula Kantor Camat dan Rumah Camat.
” Kami dari Riin Kot sudah musyawarah mufakat usul Hasan Renhoat sebagai Pejabat Kepala Ohoi Tayando Yamtel, sesuai tatanan adat dan perda Ohoi atau Finua, namun Pemkot Tual tidak menghargai hal ini, ” Sorotnya.
Namun belakangan kata Renhoat, dari laporan yang diterima, Selasa kemarin ( 10 /10/2023), sudah dilaksanakan serah terima jabatan Pj Kepala Ohoi Tayando Yamtel dari Camat Tayando, Saleh Rahareng sebagai pejabat lama kepada Pj baru Tayando Yamtel, Rabu Tusiek.
” Tidak ada tingkatan koordinasi, kami minta Walikota Tual yang turun buka palang dan sasi di Kantor Camat Tayando, ” Pintah Renhoat.
Diakui, saat pemalangan Kantor Camat Tayando, aparatur kecamatan berada di Kota Tual, dan yang ada adalah petugas Sat Pol PP, sehingga dirinya meminta izin untuk melakukan pemalangan Kantor Camat Tayando Tam.
Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag ketika dikonfirmasi tualnews.com via telepon selulernya Rabu malam, pukul 20.00 WIT, mengakui lahan tanah dan semua fasilitas yang ada di Kantor Camat Tayando Tam sudah menjadi aset milik Pemkot Tual.
” Kantor Camat Tayando Tam sudah menjadi aset milik Pemkot Tual, sejak jaman Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, ” Tegasnya.
Terkait pemalangan yang dilakukan karena soal Pj Kepala Ohoi Tayando Yamtel, Walikota Tual menegaskan soal pengangkatan dan penunjukan Pejabat Kepala Ohoi adalah kewenangan Kepala Daerah.
” Awalnya tuntutan agar anak – anak diterima sebagai pegawai honorer dan sudah diakomodir, sekarang tuntut lagi agar jadi PNS, kalau model seperti ini terjadi disemua desa, maka tidak akan maju, ” Jelas Rahayaan.
Walikota Tual berharap agar pemalangan itu dibuka, sebab aset tanah Kantor Camat Tayando Tam sudah milik Pemkot Tual.