Sidang Praperadilan Tersangka TPPO Lawan Polres Aru Hari Ini, Pramusaji Datang Beri Dukungan

Pramusaji yang mendatangi pn dobo, senin 09 september 2023
Pramusaji yang mendatangi PN Dobo, Senin 09 September 2023

Aru, Tual News – Pantauan sementara media ini di Pengadilan Negeri Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Senin ( 9/10/2023), sejumlah pekerja yang bekerja sebagai pramusaji di karaoke Adiskal, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Dobo, untuk memberikan dukungan atas persidangan praperadilan tersangka tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) berinsial MAB melawan Polres Kepulauan Aru.

” Kami datangi PN Dobo untuk minta keadilan dan pembebasan untuk Saudara MAB,” pintah sejumlah pekerja karaoke Adiskal.

Turut hadir saudari A yang  saat kejadian tanggal 20 Juni 2023, diamankan tim Satgas TPPO Polres Kepulauan Aru.

” Saya hadir untuk berikan dukungan kepada MAB, dan saya tegaskan tidak pernah melaporkan saudara MAB, karena saya tidak merasa diri sebagai korban atas apa yang disangkakan terhadap MAB, ” Tegas saudari A.

Dia mengaku tidak pernah menjadi korban yang memberikan keuntungan bagi MAB.

” Saya minta keadilan kepada PN Dobo untuk membebaskan saudara MAB yang ditahan Polres Kepulauan Aru, ” Jelas saudari A.

Untuk diketahui sidang praperadilan atas nama MAB, diajukan kuasa hukum MAB yakni Gasandi Renfaan, S.H atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan MAB tanggal 13 September 2023 oleh penyidik Polres Aru.

Renfaan saat dikonfirmasi tualnews.com, Senin ( 9 /10/2023) membenarkan, para pramusaji yang bekerja di karaoke Adiskal mendatangi PN Dobo, untuk mengikuti pelaksanaan persidangan MAB.

” Dukungan itu sah-sah saja, ini inisiatif mereka, karena sidang terbuka untuk umum, sehingga siapa saja bisa ikuti,   asal mentaati tata tertib persidangan, ” Ujar Gasandi.

PH MAB berharap, sidang praperadilan itu dapat berjalan baik dan lancar, agar fakta-fakta yang terungkap, memberikan keadilan bagi klienya MAB.