Sasi SK Pj Kades Mun Ohoiir, Sebelumnya Warga Surati Bupati Malra

Img 20231017 wa0090

Langgur, Tual News – Pemasangan tanda larangan adat Kei Sasi atau Hawear di Desa / Ohoi Mun Ohoiir, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa ( 18 /10/2023) pukul 16.00 WIT, sesuai data yang dihimpun tualnews.com, sebelumnya para tokoh warga masyarakat setempat menyurati secara tertulis kepada Bupati Malra di Langgur, soal pemberitahuan pemasangan Sasi atau Hawear tersebut.

Hal ini terbukti melalui surat warga Mun Ohoiir, Nomor : 10 /DS. Mun Ohoiir/ IX/2023, tanggal 30 September 2023.

Img 20231017 wa0096

Dalam surat tertuli, ditanda tangani Tetua adat, Robertus Yebwerubun, Kepala Marga Mun Ohoiir, Walterus Wearbitu, perwakilan kaum perempuan Mun Ohoiir, Hubertina Wearbitu dan perwakilan tokoh pemuda, Yosua Tahwayubun, melaporkan pemasangan tanda larangan adat Kei atau Sasi tersebut.

Ini bukti surat warga mun ohoiir

Menurut warga, berdasarkan rapat hasil keputusan 30 tokoh masyarakat Ohoi Mun Ohoiir bersama Bupati Malra di rumah Dinas Bupati Malra tanggal 02 September 2023,  juga diketahui Plt Sekda Malra dan Plt Kepala Inspektorat Malra, serta bukti surat – surat, hingga hari ini menurut warga, janji itu belum ditepati.

” Sampai hari ini, Bapak Bupati Malra tidak menepati kesepakatan bersama kami di rumah Dinas Bupati, sehingga kami beritahukan akan laksanakan prosesi adat Kei pemasangan Sasi atau Hawear di sepanjang jalan Mun Ohoiir dan Balai Desa, ” Ungkapnya dalam surat tertulis itu.

Warga menegaskan, Sasi atau Hawear di Desa Mun Ohoiir akan dicabut, hingga Bupati Malra menerbitkan SK Pj Kepala Ohoi Mun Ohoiir kepada Egedius Reyaan, S.Ag.

Sementara itu Penanggung jawab Sasi atau Hawear di Ohoi Mun Ohoiir, Emanuel Tebwaiyanan, kepada tualnews.com, Selasa ( 18 /10/2023) membenarkan pemasangan tanda larangan adat Kei atau Sasi Balai Desa, jalan dan jembatan di kampung tersebut.

” Berdasarkan keputusan rapat bersama Saniri, Kepala Marga, Tetya Adat, tokoh pemuda dan perwakilan kaum perempuan semua sepakat saudara Egidius Reyaan, yang adalah ASN guru di SD Naskat Mun Ohoiir sebagai Pj Kepala Ohoi, namun SK Bupati Malra turun buat orang lain atas nama Timotius Tutratan. Warga Mun Ohoiir merasa dibohongi sehingga tanam Sasi atau Hawear hari ini, ” Ungkapnya.

Tebwaiyanan menjelaskan, Timotius Tutratan adalah guru ASN di kampung Mun Essoy, sedangkan Egidius Reyaan, guru di SD Mun Ohoiir yang dikehendaki rakyat dan diusulkan BPOS, Saniri serta para kepala marga.

Kata dia, pemasangan Sasi dilaksanakan masyarakat di Kantor Balai Desa Mun Ohoiir, jalan raya menuju pusat kampung ( Woma ).

” Kami semua tokoh adat, pemuda, perempuan dan saniri undang Bapak Bupati MTH datang atas janji yang tidak ditepati kepada 31 delegasi Mun Ohoiir yang datang bertemu di rumah Dinas Bupati tanggap 2 September 2023, ” pintanya.

Tebwaiyanan mengakui, dalam pertemuan itu, semua bersepakat di rumah Bupati Malra kalau yang menjadi Pj Kepala Ohoi Mun Ohoiir adalah ASN Egidius Reyaan, namun SK Bupati Malra yang turun atas nama orang lain yakni Timotius Tutratan.

Kapolres Malra, AKBP Frans Duma S.I.K yang dikonfirmasi media ini selasa malam, belum berhasil dihubungi.