Tual News – Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah yakni Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat, S.T, atas nama Mendagri, Mohamad Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Walikota Tual, Provinsi Maluku kepada Hi. Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H.
Berdasarkan SK Mendagri yang diterima tualnews.com, Rabu ( 18 /10/2023), menyebutkan SK Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023, tanggal 7 Oktober 2023, secara resmi dikeluarkan Kemendagri.
Dalam salinan SK pengangkatan Penjabat Walikota Tual, Provinsi Maluku atas nama Hi. Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H, masa jabatan terhitung satu tahun sejak tanggal diterbitkan.