Langgur, Tual News – Raja Ibra ( Rat Kirkes ), Agung Renwarin, Senin sore ( 30 /10/2023) pukul 17.00 WIT bersama perangkat melaksanakan pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear-red) pada empat titik jalan Tol Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Raja Ibra ketika dikonfirmasi tualnews.com, senin malam pukul 18.30 WIT, via telepon selulernya membenarkan pemasangan sasi tersebut.
” Benar, saya sendiri yang turun pasang Sasi di jalan Tol masuk Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, pukul 17.00 WIT, ” Ungkapnya.
Renwarin mengakui, menindaklanjuti pertemuan bersama Bupati Malra, M. Thaher Hanubun tanggal 02 Oktober 2023 lalu, soal rencana pemasangan Sasi dan ada mediasi lalu disepakati pembayaran lokasi tanah itu di APBD Malra 2024.
” Selanjutnya satu minggu kemudian, saya mendatangi Plt Sekda Malra untuk meminta nota kesepakatan bersama ( MOU ), namun hingga saat ini tidak ada MOU, ” Sesalnya.
Raja Ibra mengaku, sebelum dirinya melaksanakan pemasangan tanda larangan adat Kei itu, ketika menjemput Gubernur Maluku, Murad Ismail di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Senin siang, pukul 11.30 WIT, hal ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Maluku.
” Sebelum pasang Sasi, tadi waktu jemput Bapak Gubernur Maluku di Bandara Karel Sadsuitubun, saya sudah laporkan dan kata Gubernur, karena itu persoalan adat, sehingga dia tidak mencampuri, ” katanya.
Menyoal soal fasilitasi dari Pemkab Malra dan pihak terkiat atas pemasangan sasi tersebut, Raja Ibra mengatakan hingga saat ini belum ada yang berkoordinasi terkait pemasangan Sasi tersebut.
” Hingga saat ini belum ada yang koordinasi terkait pemasangan empat buah sasi di jalan Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, ” Jelas Renwarin.
Sebelumnya, Raja Ibra di akun Facebook miliknya sudah memberitahukan rencana pemasangan sasi di jalan Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, minggu ( 29 /10/2023).