Prihatin Kasus Bullying di SMA Kristen Aru dan Siwalima, Ini Himbauan Kapolda Maluku

Img 20231004 wa0047

Ambon, Tual News- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Mirisnya, kasus bullying yang terjadi harus berakhir di ranah hukum,   akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan  meregang nyawa.

“Kami sangat menyesalkan belakangan ini terjadi beberapa kasus bullying di sekolah, seperti yang terjadi di SMA Kristen di Kepulauan Aru dan SMA Siwalima di Ambon,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Rabu (3/10/2023).

Kapolda mengaku, di SMA Kristen, kasus bullying yang terjadi hingga menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, 30 September 2023.

“Sementara di SMA Siwalima Ambon, seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya,  15 September 2023, ” Sesalnya.

Menurut Kapolda Maluku, kedua kasus itu tidak diterima oleh orang tua korban hingga dilaporkan ke aparat kepolisian.

“Tentunya kami sangat prihatin terhadap kasus bullying,  apalagi terjadinya di lingkungan sekolah,” Sorotnya.

Terhadap kasus itu, Kapolda menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, agar tidak diulangi pelaku-pelaku lainnya.

“Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus bullying yang terjadi di sekolah. Ini agar kasus tersebut tidak kembali terjadi,” Pintanya.

Untuk mencegah kasus tersebut kembali terulang, Kapolda menghimbau semua pihak sekolah, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa.

“Kami juga harapkan pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah pembinaan kepada siswa-siswa, termasuk orang tua diharapkan dapat memberikan pembinaan-pembinaan,  sehingga tidak terjadi kasus-kasus serupa yang pada akhirnya akan merugikan siswa sendiri,” harapnya.

Kapolda menambahkan, pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun guru-guru  harus memiliki tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan baik lisan, apalagi fisik.

” Para guru diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran, bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan, ” Tegasnya.

Kata Irjen Latif, Polri tetap mengedepankan pola-pola pencegahan, namun apabila sudah terjadi aksi yang menjurus kriminalitas,  pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.