Polres Aru Tangkap Dua Pelajar, Diduga Aniaya Teman Hingga Meninggal

Img 20231002 wa0047

Aru, Tual News – Aparat Polres Kepulauan Aru, mengamankan dua orang pelajar SMA Kristen Dobo, berinisial BDL dan OGL.

Kedua remaja berusia 16 tahun itu diduga telah menganiaya LYL, rekan sekolah mereka sendiri hingga meninggal dunia.

Korban dianiaya, Rabu (27/9/2023) usai pulang sekolah.

Korban sempat mendapatkan penanganan intensif di RSUD Cendrawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, namun ajal berkata lain. Remaja 16 tahun itu tutup usia pada Sabtu (30/9/2023).

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengungkapkan, korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL.

Kata Kapolres, korban dipukul mengenai rahang sebelah kiri hingga jatuh tak sadarkan diri.

” Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cendrawasih, nyawa korban tak bisa tertolong. Korban meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT, ” Ungkap Kapolres Aru.

Dia menyebutkan, perkelahian antar sesama pelajar SMA Kristen Dobo ini telah terjadi sejak Kamis (21/9/2023).

” Perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah pada Jumat (22/9/2023), ” Terang Kapolres Aru.

Namun kata Kapolres,  karena ada yang memprovokasi, sehingga perkelahian kembali terjadi.

” Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara yang berinisial OGL adalah orang yang memprovokasi,” ungkap Kapolres, Senin (2/10/2023).

Terkait kasus itu, ditegaskan, aparat Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak.

” Hal ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak meluas, ” Ujarnya.

Kapolres Aru mengaku, olah TKP  sudah dilakukan, dan pihaknya sudah mengunjungi rumah duka, sekaligus memberikan santunan kepada orang tua korban.

” Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi,” tambahnya.

Kapolres menghimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan,” pungkasnya.