Langgur, Tual News – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Cabang Maluku Tenggara, Agustinus Buce Rahakbauw sangat menyesalkan pernyataan provokatif di salah satu media online Maluku, kalau kejadian pembunuhan yang menimpa almarhum JR ( 70 ), akibat bentrokan antara dua kelompok warga.
Ketua PWI Malra dalam Rilis Pers yang diterima media ini, jumat malam ( 27 /10/2023) menyesalkan pernyataan provokasi yang tidak sesuai fakta dan menganggu situasi kamtibmas di bumi Larvul Ngabal.
” Sebagai Ketua PWI Malra, perlu saya tegaskan, masalah ini sedikitpun tidak terkait antara kampung Ohoirenan dan Tutrean seperti rilis salah satu media online Maluku, ini murni masalah pribadi, soal batas tanah dua meter, ” Tegasnya.
Rahakbauw berharap, ditengah situasi kamtibmas aman dan kondusif saat ini, diminta jangan lagi ada pernyataan berbau provokatif, untuk memperuncing keadaan dan memecah belah hubungan persaudaraan serta kekeluargaan.
” Sekali lagi ini murni masalah pribadi, bukan masalah antara dua kampung yang disebutkan, ” Jelasnya.
Rahakbauw menegaskan, akibat batas tanah dua meter, mengakibatkan jatuh korban jiwa atas nama almarhum Jhon Ubro, Jumat ( 27 /10/2023) pukul 10.30 WIT.
” Ini adalah masalah batas tanah dua meter, antara almarhum JR dan saudara KR, ” ujarnya.
Kata dia, persoalan batas tanah almarhum JR, berbatasan dengan saudara KR, Namun lokasi tanah yang di miliki KR ukuran 10 x 15 M2, dijual kembali kepada ibu YT.
Selanjutnya kata Rahakbauw, dalam perjalanan, Bapak YT dan anaknya membuat fondasi rumah diatas tanah itu, terletak dipinggir areal almarhum JR.
” Setiap kali dua pihak adu mulut, selalu ada mediasi perdamaian, bahkan tiga hari lalu, pukul 10.00 WIT, sempat terjadi kisruh kedua pihak, namun saya bersama Isteri, dan keluarga sekitarnya dapat atasi persoalan ini hingga aman dan damai, ” Terangnya.
Bahkan dia menguraikan, sebelumnya Ibu DT, mendatangi rumah kediaman almarhum JR, memberitahukan kalau mereka mau membangun rumah dan alrmahum JR mengaku masih berduka, karena isterinya baru meninggal dunia dua minggu lalu, sehingga setelah duka nanti kedua pihak bertemu untuk membicarakan lagi.
Namun Rahakbauw mengungkapkan kalau di jumat pagi ( 27 /10/2023) pukul 10.30 WIT, ketika sedang menonton TV, dirinya kaget mendengar teriakan dari luar rumah dan ada yang datang melaporkan soal terjadi keributan.
” Saya sementara duduk nonton, kaget ada yang teriak dari luar, kaka ada ribut di sebelah ini, saat saya keluar langsung teriak, stop bikin ribut sudah, kita semua keluarga, ” kata Rahakbauw.
Diakui, setelah masuk kembali didalam rumah, terdengar keributan tadi bertambah, lalu dirinya meloncat pagar tembok samping rumah menuju lokasi keributan.
” Setelah saya sampai di TKP, ternyata almarhum JR sementara pegang parang dan Bapak YT dan anaknya pegang dua potong kayu rep ukuran 5×7, panjang satu meter. Almarhum JR, sempat berteriak kerja takaruang saja, tarlama saya potong satu orang ini, ” katanya.
Disaat itu kata dia, tiba tiba UT mau memukul almarhum JR dengan kayu rep, namun almarhum JR sempat mundur begitu pula Bapak YT.
” Untuk kedua kalinya ayunan bapa YT pakai kayu rep 5×7 kena tangan almarhum JR hingga kayu patah, hal ini buat almarhum emosional lalu ayunkan parang kena tangan kanan Bapak YT, ” Ungkapnya.
Diakui, situasi dan kondisi saat itu menimbulkan kepanikan sehingga anak Bapak YT atas nama UT, mengendarai kendaraan roda dua miliknya menuju rumah kediaman memberitahukan hal itu kepada saudaranya yang lain.
” Mereka semua datang bawah alat tajam tradisional ke TKP, lalu keroyok almarhum JR hingga meninggal dunia, ” Ungkap Rahakbauw.
Kapolres Malra, AKBP Frans Duma S.I.K, yang dikonfirmasi tualnews.com, sejak jumat siang baik via whatsaap dan telepon selulernya terkait insiden ini tidak membalas pesan konfirmasi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU D. Bakarbessy, S.H yang dikonfirmasi jumat siang membenarkan kejadian ini.
” Benar, saya masih ikut kegiatan nanti saja, satu pelaku sudah diamankan polisi, ” katanya.
Almarhum JR, Sabtu ( 28 /10/2023) pukul 10.00 WIT sudah dimakamkan di Pokarina Ohoibun Langgur.
Sementara itu akibat kejadian ini, satu rumah terbakar.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Malra dan Kota Tual aman dan kondusif.
Sebelumnya Media RM, mengangkat pemberitaan kejadian ini.
Dari kutipan media ini, menyebutkan, media RM dan SM menerima rilis pemberitaan tentang kejadian itu dari Kodim 1503 / Tual dan Polres Maluku Tenggara.
Apel bersama TNI – Polri di Makodim 1503 / Tual, dalam rangka mengantisipasi kejadian yang terjadi.