Kabag Hukum Kota Tual Resmi Polisikan Pihak Palang Kantor Camat Tayando Tam

Img 20231018 wa0002

Tual News – Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tual, Abdul Kadir Reniuryaan, S.H, secara resmi, Rabu ( 18 /10/2023) pukul 09.00 WIT, mempolisikan pihak yang memasang tanda larangan adat Kei Sasi atau Hawear di Kantor Camat Tayando Tam, Kota Tual Provinsi Maluku.

Kabag Hukum Pemkot Tual yang dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan laporan polisi ( LP ) yang sudah dibuat di Mapolres Tual.

” Benar, saya sudah buat LP di Polres Tual, melaporkan pihak yang palang Kantor Camat Tayando Tam hingga saat ini, ” Tegas Reniuryaan.

Ini bukti tanda terima laporan polisi yang dibuat kabag hukum pemkot tual di polres tual, rabu 18 oktober 2023
Ini Bukti Tanda Terima Laporan Polisi Yang Dibuat Kabag Hukum Pemkot Tual Di Polres Tual, Rabu 18 Oktober 2023

Kata dia, tanda terima laporan polisi sudah diterima Kapolres Tual, melalui surat laporan Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag, Nomor : 331 /1654, tanggal 18 Oktober 2023.

” LP ini diterima bagian SPKT Polres Tual, melalui Anggota Daniel Meturan, ” Ujarnya.

Kabag Hukum mengaku, setelah membuat LP, dirinya sudah dimintai keterangan penyidik Polres Tual, terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan yang dilaporkan.

Keluarga Riin Kot Renhoat Siap Ladeni Kabag Hukum

Sementara itu pihak Riin Kot, Hasan Renhoat yang dikonfirmasi terkait hal ini, Selasa malam ( 17 /10/2023), mempersilahkan Kabag Hukum Pemkot Tual membuat laporan polisi ( LP ) di Polres Tual.

” Silahkan Kabag Hukum lapor, kami juga sudah siapkan pengacara hadapi, ” Tegas Renhoat.

Kata Renhoat, pada Selasa pagi, diduga orang tak dikenal ( OTK ) yang mengeluarkan palang dan sasi Kantor Camat Tayando Tam, namun pada pukul 10.00 WIT, pihak keluarga kembali memasang ulang palang kayu di Kantor Camat Tayando Tam.

” Setelah di sore hari, kami palang tambah Kantor Camat Tayando Tam, dan gedung Balai pertemuan pakai kayu, ” Jelasnya.

Menurut Renhoat, pemasangan palang kayu di Kantor Camat Tayando Tam, agar Pemkot Tual segera mengembalikan hak adat Kei milik mereka terkait penunjukan Pj Kepala Desa / Ohoi Tayando Yamtel.

” Saat pembukaan sasi dan palang di malam hari, kami tanya petugas polisi dan Sat Pol PP, mereka sendiri tidak mengetahui siapa yang buka palang itu, ” Katanya.

Hingga saat ini pemalangan Kantor Camat Tayando Tam Kota Tual masih terus berlangsung dan tidak ada actifitas pemerintahan serta pelayanan publik.