Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sigit Waseso, S.H, M.H diminta segera menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dana desa ( DD ) Dusun Fair, Desa Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Permintaan penghentian ini menyusul, kasus yang disidik Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Tual memakan waktu empat tahun lamanya sejak tahun 2020.
Pemuda Dusun Fair Tual Soroti Kinerja Jaksa, Kabag Hukum Bakal Diperiksa
Bahkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, sejumlah pejabat Kejaksaan dirotasi, termasuk Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H.
Dana Desa Dusun Fair Jadi Pintu Masuk Jaksa Bongkar Korupsi
Data yang diperoleh tualnews.com, berdasarkan hasil auditor internal Inspektorat Kota Tual, temuan hasil kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi Dana Desa Dusun Fair, Desa Tual tahun anggaran 2017 – 2019, sebesar Rp 19.702.500, telah ditindaklanjuti dan disetor kembali kerugian keuangan negara atau daerah tersebut.
Penyetoran kerugian keuangan negara ditingkat penyelidikan sudah dilakukan Kepala Dusun Fair Kota Tual, Mohamd Selayar tanggal 22 Juli 2020.
Pakar Hukum Unppati : Penyelidikan DD Dusun Fair Tual Jadi Pintu Masuk Penegakan Hukum
Bukti STS kerugian keuangan negara yang disetor di Bank Maluku Cabang Tual, sesuai hasil audit Inspektorat Kota Tual sudah diterima dan dilaporkan kepada Pemkot Tual dan Kejaksaan Negeri Tual.
Inspektur Kota Tual Uji Petik Laporan Dana Desa Dusun Fair 2017 -2019
Sementara itu Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto S.H yang dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan kasus dugaan KKN DD Dusun Fair sudah ditingkatkan tim penyidik Jaksa dari proses penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Namun kata Rendra, proses penyidikan kasus ini tidak akan berhenti, tetap diproses hukum Kejaksaan Negeri Tual.
” Kasus ini sudah ditingkat penyidikan, kami tunggu hasil hitung ahli terkait kerugian keuangan negara DD Dusun Fair, Kota Tual tahun anggaran 2017 – 2019, ” Ungkapnya.
Lapor Kasus korupsi Dana Desa Fair Kota Tual di Kejaksaan Mandek, AMPP Datangi DPRD
Menyoal penyetoran kembali kerugian keuangan negara sesuai hasil audit internal Inspektorat Kota Tual, Rendra mengakui itu hasil temuan awal audit internal inspektorat, namun ada temuan lain penyidik Kejaksaan Negeri Tual dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi DD Dusun Fair, Kota Tual.
Untuk diketahui Dusun Fair,adalah salah satu Dusun dari Desa induk yakni Desa Tual.
PLH Kejari Tual : Kami Proses Laporan Aduan Warga Dusun Fair
Namun sejak alokasi dana desa dikucurkan Pempus, alokasi DD dan ADO Dusun Fair dalam penerimaan dana desa setiap tahun anggaran sama dengan desa induk Desa Tual.
Terbukti dari dari penerimaan alokasi dana desa setiap tahun anggaran mencapai Rp 1 milyar lebih.