DPRD Maluku  Paripurna Tutup Masa Sidang III, Buka Sidang I

Img 20231002 wa00022

Ambon, Tual News – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2023-2024 di Ambon, Kamis (21/09/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sardekut didampingi Benhur George Watubun (Ketua), Azis Sangkala (Wakil Ketua) dan Efendy Latuconsina (Wakil Ketua) serta para anggota yang hadir.

Sardekut dalam rapat paripurna tersebut melaporkan kalau rapat pimpinan DPRD Maluku dilakukan enam kali.

” Rincianya, rapat internal pimpinan dewan satu kali, rapat koordinasi pimpinan dewan dan ketua fraksi juga ketua komisi sebanyak empat kali, ” Ungkapnya.

Sedangkan kata dia, agenda masa Sidang III tahun 2023 yang telah dilakukan adalah kegiatan rapat-rapat yaitu, rapat paripurna enam kali, internal pimpinan dewan satu kali, rapat koordinasi pimpinan dewan dan ketua fraksi juga ketua komisi sebanyak  empat kali.

Sementara untuk Komisi I, kata Waka DPRD Maluku, dilaksanakan rapat internal lima kali, rapat kerja komisi bersama mitra delapan kali.

” Komisi II, rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 2 kali. Kemudian Komisi III rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja dengan mitra 21 kali, dan rapat dengar pendapat 4 kali,  ” Rincinya.

Untuk Komisi IV, Sardekut mengaku digelar rapat internal komisi 4 kali , rapat kerja komisi dengan mitra 19 kali, rapat dengar pendapat 1 kali.

” Selanjutnya rapat gabungan komisi dengan mitra 3 kali, rapat badanmusyawarah (Bamus) DPRD Provinsi 4 kali, rapat Badan Anggaran (Banggar) internal 3 kali, dan rapat kerja dengan mitra 4 kali, ” Urainya.

Diakui, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) secara internal dengan mitra 3 kali, dan rapat panitia khusus ( Pansus ) pasar Mardika internal 2 kali dan beberapa mitra 8 kali.

” Qourum yang dihasilkan dalam masa Sidang III Tahun 2023 ini DPRD telah menetapkan 4 buah surat keputusan, ” Ujarnya.

Dia menjelaskan, kunjungan kerja dan perjalanan dinas DPRD pada masa Sidang III dari 16 Mei  – 22 September 2023, dapat disampaikan perjalanan dinas pengawasan kabupaten / kota.

” Perjalanan dinas penyampaian aspirasi ke Kementerian Pusat dan konsultasi, verifikasi surat-surat masuk, kegiatan studi banding dan alat kelengkapan dewan serta perjalanan dalam rangka reses DPRD, ” Jelasnya.

Untuk jumlah surat masuk di DPRD, kata Sairdekut selama masa Sidang III di bulan Mei sejak 16 Mei 15 surat, bulan Juni 63 surat, Juli 75 surat, Agustus 63 surat dan September 32 surat.

” Sedangkan jumlah  surat keluar dari masa Sidang III DPRD Maluku sebanyak 154 surat, ” katanya.

Dirinya atas nama pimpinan dewan mengapresiasi kerja seluruh anggota dewan yang terus bekerja untuk harapan rakyat dan memastikan kemajuan Provinsi Maluku.

Dikatakan, untuk masa Sidang I Tahun 2023-2024 telah di bahas di Bamus dan sudah ditetapkan dalam agenda sebagai berikut, yaitu penutupan masa sidang, paripurna penyampaian dan pembahasan nota kesepakatan bersama antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023.

Selain itu kata dia, dilaksanakan Sosialisasi peraturan perundang undangan, paripurna pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tahun 2024, dan paripurna Penetapan anggaran tahun 2024.

” Ada rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat Pansus baik itu pasar Mardika, pansus Revisi tata ruang wilayah Provinsi Maluku tahun 2024 , rapat paripurna dan pelaksanaan reses pada masa sidang I tahun 2023-2024 sebagai mana yang sudah disepakati pada rapat Bamus, ” Terangnya.

Untuk memasuki masa Sidang I tahun 2023-2024, Sairdekut menegaskan kalau membutuhkan kerja keras Anggota DPRD Maluku.

” Oleh karena itu mari kita menyatukan visi dan persepsi guna memenuhi keinginan masyarakat yang dipercayakan untuk di perjuangkan oleh kita semua, ” Pintah Wakil Ketua DPRD Maluku.

Di akhir paripurna,  Sairdekut mengajak semua Anggota DPRD agar segera melakukan pengharmonisasian dan pembahasan kepada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif.

” Waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa menetapkan Ranperda Inisiatif komisi-komisi dan Bapemperda menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Maluku dalam masa sidang ini atau sebelum berakhir tahun 2023, ” Harapnya.