DPRD Maluku Gelar Paripurna Pelepasan Jenazah Edwin Huwae

Img 20231002 wa0004

Ambon, Tual News – Dijadwalkan besok, jumat (22/09/2023), DPRD Provinsi Maluku menggelar Paripurna pelepasan jenazah almarhum Edwin Huwae secara kedinasan.

Edwin Huwae yang juga Anggota Komisi II DPRD Maluku itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, Selasa (19/09/2023) pukul 17.12 dikarenakan sakit.

Pelepasan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, akan berlangsung pukul 14.00 WIT di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.

“Jika tidak ada halangan, setelah sholat Jumat kita akan melakukan paripurna untuk melepas almarhum sebagai anggota DPRD,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Ambon, kamis (21/09/2023).

Dikatakan, pelepasan jenazah merupakan bentuk penghormatan atas hubungan kemitraan yang selama ini dibangun bersama dengan seluruh insan di DPRD Maluku.

Tentu secara pribadi maupun kelembagaan, Sairdekut mengaku merasa kehilangan atas kepergian Huwae untuk selamanya.

” Alm Huwae dikenal sebagai pribadi yang terbuka, baik hati, dan murah senyum kepada siapa saja, ” kenang Wakil Ketua DPRD Maluku.

Sairdekut mengakui, almarhum Huwae adalah Putra terbaik jazirah yang  sangat produktif selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Kami merasa kehilangan, seorang rekan kerja yang luar biasa, sangat produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ucapnya.

Sairdekut menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan.