Langgur, Tual News – Camat Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Chandra Namsa, didampingi Kapolsek, Danramil para Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, dilaporkan sejak Rabu ( 04 /10 /2022) berhasil memimpin pembukaan pemalangan jalan umum di tiga Desa / Ohoi.
Dari dokumentasi foto dan video yang diterima, tualnews.com, Kamis ( 05/10/2023), pembukaan pemalangan jalan dengan kayu dan batang pohon kelapa itu dilaksanakan di Ohoifaruan, Ohoifau dan ohoi Renfaan Islam, Kecamatan Kei – Besar Utara Timur,
” Pembukaan palang jalan di tiga Desa / Ohoi atas koordinasi dan kesepakatan bersama dengan pihak yang melakukan pemalangan jalan, ” Ungkap Camat Kebut dalam video pembukaan pemalangan jalan tiga desa tersebut.
Namun dari informasi yang diperoleh dari Kontraktor pelaksana pekerjaan jalan lingkar Kei Besar Utara Timur di Langgur, menyebutkan kalau itu adalah hasil koordinasi pelaksana pekerjaan jalan hotmix bersama pihak pemasang palang jalan tersebut.
” Intinya, setelah kami koordinasi dan bangun komunikasi baik bersama pihak pemasang palang jalan tersebut, mereka izinkan palang jalan dibuka hanya untuk pekerjaan jalan hotmix, ” Kata Yus, pihak ketiga yang dipercayakan Kontraktor pelaksana pekerjaan sebagai perwakilan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kata yus, atas koordinasi baik bersama masyarakat, Muspika Kecamatan Kei Besar Utara Timur turun memimpin pembukaan pemalangan jalan tiga desa itu bersama para pejabat Kepala Ohoi.
Untuk diketahui pemalangan jalan di tiga Desa tersebut oleh pemilik tanah, sangat menganggu actifitas pekerjaan jalan hotmix lingkar Kei Besar Utara Timur yang dibiayai APBN tahun 2022 sebesar Rp 86 milyar.
Dari catatan tualnews.com, selama pemalangan jalan yang berlangsung selama kurang lebih satu minggu, kontraktor pelaksana pekerjaan tidak dapat melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan hotmix
Satu Minggu Pemalangan Jalan di Ohoifaruan Kebut Masih Terpasang
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya, pemalangan jalan di Ohoifaruan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku sudah mencapai satu minggu sejak dipasang 20 September 2023, belum ada pencabutan pemalangan jalan yang menghambat pelaksanaan jalan hotmix di wilayah Kei Besar Utara Timur.
Pejabat Kepala Ohoi Faruan, Ely Tanlain yang dikonfirmasi tualnews.com, Rabu ( 27 /9/2023) membenarkan pemalangan jalan yang terjadi di kampung tersebut.
” Benar, pemalangan jalan di Ohoi Faruan, dilakukan Marga Ohoilean, mereka kecewa karena Pemkab Malra sudah dua tahun tidak memproses Kepala Ohoi definitif Ohoifaruan, ” Ungkapnya.
Kata Tanlain, dirinya sudah berupaya memfasilitasi dan menjembatani masalah ini dengan Bupati Malra dan Plt Sekda Malra.
” Pihak keluarga yang palang jalan di Ohoifaruan dari Marga Ohoilean sudah bertemu langsung Bupati Malra, terkait aspirasi yang disampaikan, ” Jelasnya.
Kata dia, selaku Pejabat Ohoifaruan sudah memfasiltasi pertemuan Marga Ohoilean bersama Bupati Malra dan Plt Sekda Malra.
” Hasil pertemuan ini, berkas Calon Kepala Ohoi Faruan, Otis Ohoilean sedang berproses di bagian hukum Kantor Bupati Malra, ” Kata Pj Ohoifaruan.
Diakui, proses mediasi itu sudah berjalan dan sudah diarahkan Bupati Malra dan Plt Sekda, namun tindak lanjut pembukaan pemalangan jalan itu belum dilaksanakan.
” Marga Ohoilean sudah bertemu Bupati Malra jumat kemarin, namun karena palang jalan belum dibuka, sehingga selaku Pj Ohoifaruan bersama pelaksana pekerjaan jalan hotmix mencari jalan keluar yakni alat berat melalui jalur lain, melewati palang jalan mengerjakan pekerjaan lainya sambil menunggu palang jalan dibuka, ” Terang Tanlain.
Kata dia, sebelumnya pemalangan jalan dilakukan tiga kelompok masyarakat lainya, namun atas fasilitasi dan mediasi, mereka sudah membuka palang jalan tersebut.
Ohoifau Palang Jalan Terkait Biaya Pembebasan Lahan Tanah Pelabuhan Fery
Kata Tanlain, selain pemalangan jalan di Ohoifaruan, aksi yang sama juga dilaksanakan sekelompok masyarakat di Ohoifau, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
” Sekelompok warga Ohoifau palang jalan, terkait tuntutan mereka soal realisasi pembebasan lahan tanah pelabuhan Fery, ” Ungkapnya.
Dijelaskan, biaya pembebasan lahan pelabuhan Fery tersebut diperuntukkan bagi sembilan keluarga pemilik lahan, namun empat keluarga sudah menerima pembayaran lahan tanah mereka, sedangkan lima keluarga di Ohoifau hingga saat belum menerima ganti – rugi pembebasan lahan tanah tersebut.
” Kalau soal palang jalan di Ohoifau sudah ada solusi bersama Pemkab Malra, pihak keluarga yang pasang palang jalan sudah bertemu DPRD, dan Plt Sekda Malra, ” Ujarnya.
Menurut Pj Ohoifaruan, pemalangan jalan sekelompok warga masyarakat itu sangat mengganggu dan menghambat aktivitas pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
” Sebenarnya kita sebagai warga masyarakat di Kei Besar Utara Timur harus bersyukur dengan adanya perhatian Pemkab Malra dan Pempus untuk alokasi anggaran pembangunan jalan hotmix yang sejak orang tua kita, jalan di utara timur sangat rusak dan memprihatinkan, ” Tandas Tanlain.
Diakui, sebelumnya pihak yang memasang palang jalan di Ohoifau, sudah menyurati Pemkab Malra yang mempertanyakan realisasi pembayaran lahan tanah pelabuhan Fery.
Untuk itu Tanlain berharap, masyarakat harus mengerti dan memahami apa yang dilakukan pemerintah untuk membantu akses transportasi dan ekonomi masyarakat dengan adanya pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
BPJN Maluku Sesali Pemalangan Jalan Hotmix di Kebut
Sementara itu Kepala Balai Jalan Nasional Maluku ( BPJN) melalui Kasatker PJN III, David Samosir, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, Rabu ( 27/9/2023) menyesalkan tindakan pemalangan jalan hotmix di tiga Desa / Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
” Kami terus berkoordinasi bersama Pemkab Malra dan DPRD, namun hingga saat ini kami belum mengetahui tindak lanjutnya seperti apa, ” Sesalnya.
Samosir mengaku akibat pemalangan jalan tersebut, pihak kontraktor pelaksana tidak dapat melaksanakan pekerjaan jalan hotmix.
” Salah satu program BPJN di seluruh Indonesia sudah ada mekanisme yang diatur yakni, sebelum anggaran pembangunan jalan yang dibiayai APBN turun ke daerah, pemerintah daerah melalui Bupati / Walikota membuat surat pernyataan, kalau lahan tidak bermasalah, ” Jelasnya.
Samosir menegaskan, Pemkab Malra melalui Bupati Malra sudah menandatangani surat pernyataan, sebelum anggaran jalan turun, masalah lahan tidak ada masalah.
” Kalau yang terjadi seperti ini, masyarakat sendiri yang dirugikan, ” Ujarnya.
Menurut Satker PJN Maluku, kalau aksi pemalangan jalan itu terus terjadi dan tidak dibuka masyarakat, maka yang dirugikan bukan pemerintah dan BPJN Maluku.
” Akses jalan dibangun untuk membuka konektivitas antar pulau dan wilayah, sehingga butuh dukungan dan partisipasi masyarakat, ” Harapnya.
Kata Samosir, kalau hal seperti ini tidak segera diatasi dan dicari solusi, maka pasti output hasi pekerjaan jalan hotmix tidak mencapai hasil dan pasti anggaran pembangunan jalan tidak akan dikucurkan lagi Pempus kepada pemerintah daerah setempat.
” Kami dari BPJN Maluku hanya menunggu tindaklanjut dari Pemkab Malra dan DPRD, ” Katanya.
Dia berharap harus ada solusi untuk menyelesaikan pemalangan jalan di tiga titik lokasi pekerjaan jalan hotmix di Kecamatan Kei Besar Utara Timur saat ini, sebab yang pasti masyarakat dirugikan.