Langgur, Tual News – Para Calon Kepala Ohoi Ratschap Maur Ohoivuut, dibawah kendali Raja Maur, Theodorius Rahail, M.B.A, Rabu ( 04 /10/2023) mendatangi lokasi proyek Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, dengan memblokade atau menutup proyek yang sedang dikerjakan kontraktor pelaksana pekerjaan, hingga tuntutan mereka dipenuhi Pemkab Malra.
Calon Kepala Ohoi Soa Ad – Ngurwul, Ayub Rahawarin kepada wartawan di lokasi proyek bekas pasar ohoijang, Kecamatan Kei – Kecil, Rabu ( 04/10/2023) menjelaskan tanggal 20 Juni 2023, mereka didatangi Kasat Pol PP Malra, P.B. Roy Rahayaan, S.H, Kepala Bidang Konflik Kesbangpol Malra, Bapak Difinubun.
” Kami didatangi kedua pejabat Pemkab Malra, atas perintah untuk mencabut tanda larangan adat Kei, Sasi ( Hawear-red) di lokasi proyek Landmark Kota Langgur, ” Ungkap Rahawarin.
Setelah itu, kata dia, semua calon Kepala Ohoi dibawah kendali Raja Maur Ohoiwut, Theodorius Rahail, tanggal 20 Juni 2023, mendatangi lokasi proyek Landmark di bekas pasar Ohoijang dan melakukan pencabutan sasi ( Hawear-red), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban ( kamtibmas), selama pekerjaan proyek Landmark Kota Langgur dilaksanakan.
” Selama kami jaga kamtibmas dilokasi proyek landmark, akhirnya tercipta satu kesepakatan bersama ( MOU) dengan Pemkab Malra, ” Tegas Rahawarin.
Kata dia, kesepakatan bersama itu dibuat dan ditanda tangani bersama Raja Maur Ohoivuut, Theodorius Rahail, M.B.A, Staf Raja, dan para calon Kepala Ohoi dengan perwakilan Pemkab Malra.
” Dalam empat point kesepakatan bersama, sudah tegas kami menyatakan berjuang dan menjaga lokasi proyek Landmark hingga titik darah penghabisan, dan pergi dengan hormat, setelah pakai baju putih atau dilantik sebagai Kepala Ohoi, ” Jelasnya.
Kata Rahawarin, point kesepakatan lainya adalah masing- masing calon Kepala Ohoi, bertanggungjawab atas setiap masyarakat yang datang jaga keamanan dan mempertahankan lokasi proyek Landmark.
” Bahkan setiap hari, 20 orang ditugaskan jaga lokasi pelaksanaan proyek landmark di bekas pasar ohoijang, ” Ujarnya.
Tidak Ada Realisasi MUO
Ketika ditanya realisasi dari butir- butir kesepakatan bersama Pemkab Malra, hingga hari ini mengambil sikap menutup lokasi proyek Landmark, Ayub Rahawarin mengakui hingga saat ini belum ada realisasi MOU tersebut.
” Pekerjaan proyek hari ini kami tutup, menanti kedatangan Bapak Bupati Malra dan Plt Sekda Malra, ” Pintanya.
Dikatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mendatangi Pemkab Malra untuk meminta pelantikan sebagai Kepala Ohoi, namun jawaban yang diterima mengecewakan.
” Kami datangi Kantor Bupati Malra minta untuk dilantik, tapi beliau bilang amanat UU menyatakan tidak bisa dilakukan pelantikan Kepala Ohoi, ” Sesalnya.
Kemudian kata Rahawarin, para Calon Kepala Ohoi tersebut minta untuk menjadi Pejabat Kepala Ohoi, lalu diminta mendatangi kediaman rumah Dinas Bupati Malra, namun jawaban yang diterima, tidak ada realisasi hingga saat ini
” Kami ambil contoh, di Ohoi Mun Ohoiir, sudah ada pertemuan bersama warga dengan Kapolsek dan Danramil soal penunjukan pejabat Kepala Ohoi, namun hingga saat ini tidak ada SK pejabat turun, ” Ungkap Rahawarin.
Sementara Calon Kepala Ohoi Mun Ohoiir, Emanuel Tebwayanan, kepada wartawan menjelaskan terkait dua tuntutan yang mengakibatkan penutupan lokasi proyek Landmark Kota Langgur, pihaknya tidak bermaksud melawan pemerintah atau membatasi pembangunan pemerintah.
” Namun ini dilakukan atas janji dan kesepakatan bersama Pemkab Malra ( MOU) yang dibuat tanggal 20 Juni 2023, ” Jelasnya.
Kata Tebwayanan, pihaknya menuntut realisasi janji atas hak para pekerja yang menjaga keamanan selama melaksanakan penjagaan lokasi proyek dan menuntut pelantikan para Kepala Ohoi dibawah pimpinan Raja Maur Ohoiwut, Theodorius Rahail, M.B.A, harus disampaikan terbuka oleh Pemkab Malra.
” Kami minta Pemkab Malra melalui Kabag Hukum dan Plt Sekda Malra harus beri jaminan kepada kami, kalau Bupati Malra tidak lantik kami, maka Pejabat Bupati nanti harus melantik, ” Pintanya.
Dia menjamin, kalau hak pekerjaan keamanan proyek direalisasikan dan ada jaminan MOU untuk pelantikan Kepala Ohoi diwilayah Maur Ohoivut, maka dengan sendirinya blokade atau penutupan lokasi proyek landmark Kota Langgur dilepas.
Untuk diketahui dalam surat tulisan tangan kesepakatan bersama ( MOU) yang ditanda tangani sedikitnya 46 orang dan perwakilan Pemkab Malra tanggal 20 Juni 2023, juga terdapat cap sekretariat Daerah Pemkab Malra.
Dari daftar MOU itu, perwakilan Pemkab Malra yang ikut menandatangani kesepakatan adalah Olifa Dajera, Satpol PP Malra dan ABP Mutalib Renuat, staf Sekda Malra.