Langgur, Tual News – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Drs Hi M. Thaher Hanubun atau disebut dengan MTH sangat yakin laporan kasus di Ditreskrimsus Polda Maluku terkait Covid-19, tidak akan menemukan apa – apa, sebab semua sudah selesai sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.
Keyakinan MTH ini disampaikan dalam amanatnya saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Administrator dan Pengawas lingkup Pemkab Maluku Tenggara, Senin ( 30 /10/2023) di Aula Kantor Bupati Malra.
” Saya yakin laporan beberapa oknum tertentu soal Covid -19, dan Ditreskrimsus Polda Maluku turun lakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data Covid-19 di Kabupaten Malra, tidak akan menemukan apa – apa, ” Tegasnya.
Menurut Hanubun, Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara sudah selesai, karena dirinya bersama Kapolres dan Dandim selaku pembina tim satgas Covid-19.
” Yang saya khawatirkan adalah pelapor kasus ini jadi saksi tersangka, karena mereka yang mengelolah, tanda tangan, dan segalah macam. Saya, Kapolres dan Dandim, kami adalah pembina, dan tidak terlibat soal uang, ” katanya.
Hanubun yang sejak hari ini, 31 Oktober 2023 mengakhiri jabatan sebagai Bupati Malra, mengaku laporan Covid-19 oleh oknum tertentu kepada Ditreskrimsus Polda Maluku, memiliki target adalah bagaimana Thaher Hanubun tidak mencalonkan diri lagi sebagai Kepala Daerah.
” Target oknum tertentu, bagaimana menjegal saya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Malra di periode kedua 2024 – 2028, ” Ujarnya.
Diakui, kalau selasa ( 31 /10/2023) dalam apel pagi bersama ASN, jika dirinya menyatakan diri tidak maju sebagai Calon Bupati Malra periode kedua, maka pasti daerah ini aman dan tidak ada lagi yang bermain media sosial facebook dll.
” Saya yakin, Ibu Kadis Kesehatan dan pimpinan OPD lainya jawab jujur kepada Ditreskrimsus Polda Maluku dan pasti tidak menemukan apa – apa terkait Covid-19, ” Tegas MTH untuk kedua kalinya.
Pada kesempatan itu Bupati Malra meminta ASN tidak berpolitik praktis, apalagi memasuki tahun politik.
” Diakhir jabatan sebagai Bupati Malra tanggal 31 Oktober 2023, pukul 12.00 WIT, saya bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf, apabilah selama lima tahun memimpin daerah ini ada hal yang kurang dan tidak berkenan di hati rakyat, ” Pesan MTH.