Tual- Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi peraturan Walikota Tual tentang percepatan realisasi belanja dan percepatan pengadaan barang dan jasa, dengan Motto, ” melangkah cepat belanja SKPD, menuju pelayanan publik berkualitas, berlangsung Rabu, ( 4/10/2023 )
Sekda Kota Tual, Drs. Ahmad Yani Renuat, didampingi moderator, Rini Atbar, S.H , ikut menyaksikan dan mendengar secara langsung pemaparan Kepala BPKAD Kota Tual, Bambang Setiawan Halim, S.Hut,M.AP, terkait pembukaan klinik konsultasi keuangan.
Kata Bambang, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut tahapan pelaksanaan implementasi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat Il, anggaran XXIV tahun 2023.
” Topik strategi ini adalah percepatan realisasi belanja SKPD dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di KotaTual, ” Ungkapnya.
Untuk menuju kesitu, Kepala BPKAD mengakui akan melaksanakan pelayanan kepada pengelola keuangan di SKPD) Kota Tual , dibagi menjadi tiga bagian yakni, bendahara pengeluaran,
bendahara pengeluaran pembantu dan pejabat penatausahaan keuangan (PPK).
” Kami buka klinik konsultasi keuangan pada empat bidang yang ada di BPKAD Pemkot Tual yaitu bidang perbendaharaan, akuntansi, bidang pengelolaan aset dan bidang anggaran, ” Terangnya.
Kata dia, waktu layanan klinik konsultasi keuangan, sesuai jam kerja Pemkot Tual yaitu hari Senin- Kamis, Pukul 07.30 – 16.00 WIT dan hari Jumat, pukul 07.30 – 16.30 WIT.
Selain itu Kepala BPKAD mengungkapkan, layanan klinik konsultasi keuangan juga dapat diakses melalui Aplikasi Whatssapp dengan nomor telepon seluler, 0812-2923-9108.
” Hal ini diperkuat dengan Surat Sekda, Nomor 900/1120 tanggal 08 September 2023 tentang layanan klinik konsultasi
Keuangan, ” Ujar Bambang
Dia menjelaskan beberapa manfaat yang diperoleh dari pemberian layanan klinik
konsultasi keuangan, antara lain, bagi bendahara pengeluaran SKPD, akan ada
peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
” Klinik konsultasi keuangan membantu bendahara SKPD meningkatkan pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip keuangan dan regulasi yang berlaku, dan membantu mengelola keuangan dengan lebih efisien serta meminimalkan potensi kesalahan, ” Ungkapnya.
Selain itu kata Bambang, manfaat lainya adalah kepatuhan terhadap aturan dan regulasi.
” Klinik ini dapat membantu bendahara SKPD memahami peraturan-peraturan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal ini akan membantu bendahara mematuhi aturan-aturan tersebut dan menghindari masalah hukum, ” Tegasnya.
Bambag berharap melalui klinik konsultasi keuangan, terjadi pengurangan resiko keuangan, dan ada pemahaman lebih baik tentang manajemen keuangan.
” Bendahara SKPD dapat mengurangi risiko kesalahan keuangan, penyalahgunaan dana, atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran, termasuk ada
peningkatan efisiensi, melalui klinik, sebab bendahara SKPD dapat mempelajari teknik – teknik baru dan praktek terbaik pengelolaan keuangan, ” Jelasnya.
Hal ini kata dia, ikut membantu bendahara meningkatkan efisiensi dalam proses pengelolaan anggaran dan pengeluaran.
” Kami harap ke depan, kualitas laporan Keuangan Kota Tual lebih Baik, sebab klinik konsultasi keuangan dapat membantu bendahara SKPD menyusun laporan keuangan lebih akurat dan tepat waktu, termasuk penyusunan laporan keuangan berkualitas tinggi untuk transparansi dan akuntabilitas, ” harapnya.
Kepala BPKAD juga menguraikan manfaat klinik keuangan untuk pejabat penatausahaan keuangan SKPD, yakni pemahaman mereka akan ditingkatkan, klinik konsultasi keuangan dan
pemantauan serta pengendalian lebih baik.
” Dengan pemahaman yang ditingkatkan, pejabat penatausahaan keuangan SKPD dapat melakukan pemantauan keuangan dengan lebih baik. PPK dapat mengidentifikasi potensi masalah atau penyimpangan lebih awal dan ambil tindakan yang sesuai, ” pungkasnya.
Bambang juga menguraikan manfaat klinik keuangan itu bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
” Peningkatan transparansi, klinik ini membantu BPKD untuk meningkatkan transparansi dalam pelaporan keuangan daerah. Hal ini penting, guna membangun kepercayaan masyarakat bersama pihak-pihak terkait, serta memenuhi tuntutan akuntabilitas, ” Urainya.
Diawali Sosialisasi Belanja
Dikatakan lanjutan rangkaian pelaksanaan implementasi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan Nasional Tingkat II Anggaran XXIV tahun 2023, dengan topik, strategi percepatan realisasi belanja SKPD dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Kota Tual, telah kami aksanakan sosialisasi dan pelatihan tentang, pedoman kelengkapan belanja dan kelengkapan permintaan pembayaran kepada bendahara pengeluaran dan pejabat penatausahan keuangan (PPK) di SKPD) lingkup Pemkot Tual.
” Kegiatan ini dimulai pelaksanaannya tanggal 14 September 2023, bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual, ” Ujarnya.
Peserta kegiatan ini kata Bambang, terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu serta pejabat penatausahaan keuangan (PPK) yang berasal dari dinas, badan dan sekretariat daerah serta sekretariat DPRD, termasuk Puskesmas yang berada di lima kecamatan.
Bambang Setiawan Halim,S.Hut,M.AP, selaku Kepala BPKAD, membuka secara resmi kegiatan itu.
Menurut Bambang, Pemkot Tual senantiasa berupaya meningkatkan peran kebijakan fiskal, dalam rangka perwujudan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
” Salah satu bagian penting dalam penguatan kapasitas fiskal adalah
peningkatan kualitas APBD meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan APBD. Ini dalam rangka mewujudkan tata kelola APBD yang efektif, efisien dan kredibel, diperlukan SDM pengelola APBD yang profesional dan berintegritas, bendahara pengeluaran sebagai salah satu pejabat perbendaharaan di tingkat SKPD memiliki peran strategis ini, ” Tegasnya.
Dia berharap, dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, seiring dinamika proses pelaksanaan APBD dan perkembangan teknologi informasi, sangat diperlukan kemampuan bendahara pengeluaran memperbarui serta mengakselerasi pemahaman akan keahliannya.
” Untuk itu, diperlukan media peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi bendahara pengeluaran sesuai perkembangan terkini proses bisnis dan teknologi informasi di bidang keuangan
daerah, ” harapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata Bambang, materi disampaikan narasumber, Ibu Hasna, S.Pi selaku Kepala Sub Bidang Belanja Tidak Langsung dan Ibu Wahyuni Andi Aziz, S.AP dari BPKAD Kota Tual yang menyampaikab materi tentang pedoman kelengkapan belanja dan kelengkapan permintaan pembayaran kepada bendahara pengeluaran dan PPK SKPD.
Kepala BPAKD minta melalui sosialisasi dan pelatihan pedoman belanja itu, diharapkan mampu berperan sebagai media peningkatan kapasitas bendahara pengeluaran yang tersebar di SKPD) lingkup Kota Tual.
” Ini semua dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pengeloaan APBD, ” katanya.
Untuk diketahui, pelatihan kepemimpinan Nasional Tingkat |I Anggaran XXIV tahun 2023, dilaksanakan tanggal 03 Juli – 07 Nopember 2023, berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti 60 peserta yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota dan, Instansi vertikal pemerintah pusat.
Dari Kota Tual, Provinsi Maluku adala empat orang sebagai peserta yakni :
1. Mudatsir Tamher, SE (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual).
2. Drs. Asril Umagap, M.Si, CGCAE (Inspektur Kota Tual)
3. Drs. Adnan Tamher, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Tual).
4. Judul Rancang Proyek Perubahan “Strategi Percepatan Realisasi Belanja SKPD dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kota Tual” oleh Bambang Setiawan Halim, S.Hut,M.AP (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual).
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan lanjut pelatihan kepemimpinan nasional tingkat I anggaran XXIV tahun 2023 yakni, mplementasi proyek perubahan dengan jangka waktu 60 hari, sejak tanggal 2 September – 8 Nopember 2023.