Ada Apa Tiga Mantan Pj Dullah Laut Kembalikan Uang Negara 117 Juta di Jaksa ?

Tiga mantan pj kades dullah laut mengembalikan uang negara dari kasus dugan kkn dana desa dullah laut tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 kepada jpu pidsus kejaksaan negeri tual, disaksikan kabag hukum pemkot tual, rabu 04 oktober 2023. ( foto - kejari tual )
Tiga Mantan Pj Kades Dullah Laut Mengembalikan Uang Negara dari kasus dugan KKN Dana Desa Dullah Laut tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 kepada JPU Pidsus Kejaksaan Negeri Tual, disaksikan Kabag Hukum Pemkot Tual, Rabu 04 Oktober 2023. ( Foto - Kejari Tual )

Tual News – Warga masyarakat di Kota Tual masih terus mempertanyakan pengembalian uang negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa Dullah Laut, Kota Tual tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 sebesar Rp 100 juta lebih di Kantor Kejaksaan Negeri Tual.

Dari data yang diterima tualnews.com, Sabtu ( 06/10/2023), tiga mantan Pj Kepala Desa Dullah Laut secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Rabu ( 04/10/2023).

Ketiga mantan Pj Kepala Ohoi Dullah Laut yang juga ASN Pemkot Tual ini bertemu penyidik Kejari Tual, Prasetyo Purbo, S.H dan N.A.A Pradewa Artha, S.H.

Ketiga mantan Pj Kepala Desa Dullah Laut ini, sesuai data yang dimiliki media ini, mengembalikan uang negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran DD Dullah Laut tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 sebesar Rp 117.300.000, – .

Kepala Kejaksaan Negeri Tual, melalui Kasi Intelejen Kejaksaan, Rendra Taqwa Agusto, S.H ketika dikonfirmasi tualnews.com, Sabtu ( 06 /10/2023) membenarkan pengembalian uang negara oleh tiga mantan Pejabat Kepala Desa Dullah Laut di Kantor Kejari Tual.

” Benar, rabu kemarin tiga mantan Pj Kepala Desa Dullah Laut datangi penyidik kembalikan uang negara perkara dugaan korupsi DD Dullah Laut tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 sebesar seratus juta lebih, ” Ungkapnya.

Ketika ditanya status tiga mantan Pj Kades Dullah Laut, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, mendampingi tersangka mantan Bendahara DD Dullah Laut, HWR yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya ? Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual mengaku status tiga mantan Pj kades itu masih sebagai saksi.

” Status ketiga mantan Pj Kepala Desa Dullah Laut saat pengembalian uang negara sebagai saksi, belum jadi tersangka, ” Tegasnya.

Rendra menjelaskan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut Kota Tual.

” Nanti kita lihat lagi, yang jelas dengan pengembalian uang negara DD Dullah Laut, akan jadi pertimbangan Majelis Hakim saat sidang Tipikor nanti, ” Terang Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual.

Rendra merinci tiga nama mantan Pj Kepala Desa Dullah Laut yang mengembalikan uang negara di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Rabu 04 Oktober 2023, masing – masing berinsial BS, YR dan Ibu MJ.