Langgur, Tual News – Sudah delapan bulan lamanya, sejak pemasangan tanda larangan adat Kei Sasi atau Hawear oleh warga masyarakat di Balai Desa / Ohoi Madwear, Kecamatan Kei – Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Maret 2023, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut Camat Kei Kecil Barat dan Dinas PMD Malra untuk memfasilitasi pencabutan Sasi atau Hawear yang sudah mengering di Kantor Desa itu.
Lantaran tidak ada tindak lanjut dan pengawasan melekat dari Camat KKB, Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara dan Inspektorat, akhirnya proses penyelenggaraan pemerintahan desa, dikendalikan sesuka hati oleh Pj Kepala Ohoi Madwaer.
Terbukti, warga masyarakat Ohoi Madwaer, Solfester Renfaan melaporkan kepada media ini, sudah empat bulan sebagai Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Madwaer bersama satu warga lainya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dana desa 2023 belum menerima hak – haknya yang dibiayai dana desa ( DD ) Madwaer tahun anggaran 2023.
” Saya sudah empat bulan belum terima honor sebagai BSO Madwaer, awalnya anggaran itu langsung masuk di rekening Bank BRI milik BSO, tapi setelah dicek uangnya tidak ada, ” Ungkap Renfaan.
Kata dia, hal yang sama juga dialami salah satu warga atas nama Semi Renfaan, selaku penerima BLT dana desa Madwaer tidak diberikan haknya yang dibiayai DD Madwaer tahun 2023.
Renfaan menegaskan, dipastikan Senin ( 23 /10/2023) pihaknya bersama sejumlah warga Ohoi Madwaer mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara pertanyakan hal ini.
” Kami bersama warga senin datangi Dinas PMD sampaikan aspirasi, kalau tidak ditindaklanjuti, langsung menuju Kejaksaan Negeri Tual, laporkan hal ini untuk diproses hukum, ” Jelas Renfaan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara, Maryam Matdoan yang dikonfirmasi media ini, Jumat ( 20 /10/2023) via telepon selulernya belum membalas pesan konfirmasi.