Langgur, Tual News – Sekelompok warga masyarakat di Desa / Ohoi Renfaan Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa ( 26 /9/2023) pukul 08.00 WIT, melaksanakan pemalangan jalan di kampung tersebut.
Salah satu Tokoh Pemuda Kei Besar Utara Timur, Sandi Salamun, ketika menghubungi tualnews.com, melaporkan aksi pemalagan jalan di Ohoi Renfaan Islam, menganggu pelaksanaan pekerjaan jalan aspal hotmix yang dikerjakan Kontraktor asal Kota Ambon dari desa Ur menuju Ohoi Holat sementara terhenti.
” Pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat Ohoi Renfaan Islam, sesuai informasi dan laporan masyarakat serta pekerja setempat, kalau aksi pemalangan jalan itu diduga dimotori salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara berinsial AO, ” Ungkapnya.
Kata dia, oknum wakil rakyat itu, diduga terganggu dengan rivalnya sesama partai asal PAN yakni CR, yang melakukan konsilidasi politik di Ohoi Ur, untuk kepentingan pemilu legislatif 2024.
” Aksi pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam itu, mengakibatkan para pekerja proyek jalan hotmix menghentikan pekerjaan hingga saat ini, ” Kata Salamun.
Menyoal sikap pemerintah Ohoi Renfaan Islam atas pemalangan jalan tersebut, Sandi Salamun mengakui, Penjabat Kepala Ohoi setempat tidak bisa berbuat apa – apa.
” Pejabat Ohoi Renfaan Islam, tidak bisa berbuat apa – apa, karena saat pemalangan jalan, yang bersangkutan juga berada di TKP, ” Terangnya.
Dia menegaskan, sebagai warga masyarakat Kei Besar Utara Timur, mengutuk dengan keras aksi pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Ohoi Renfaan Islam dan diduga dimotori oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara berinsial AO.
” Kami kutuk keras aksi palang jalan ini, apalagi diduga oknum wakil rakyat sebagai dalang, sebab Anggota DPRD Malra harus jadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya, ” Sorotnya.
Salamun menyesalkan aksi palang jalan itu, karena secara tidak langsung menghambat aktifitas proyek pembangunan jalan hotmix di Kei Besar Utara Timur.
” Saya sudah laporkan pemalangan jalan yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Malra asal PAN kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Maluku Tenggara yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Malra, Yohanis Bosco Rahawarin, ” Jelasnya.
Kata Salamun, Ketua DPD PAN Malra itu sudah merespon dan akan segera memanggil oknum Anggota DPRD Malra itu untuk dimintai klarifikasi terkait pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam.
Ketua DPD PAN Malra, Yohanis Bosco Rahawarin yang dikonfirmasi tualnews.com via telepon selulernya, selasa siang ( 26 /9/2023) pukul 14.26 WIT mengaku dirinya sudah menerima laporan pemalangan jalan itu dari warga dan para pekerja setempat.
Menyoal dugaan salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Malra yang juga Anggota PAN yang menjadi dalam pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam, Rahawarin menegaskan atas komunikasi kepada yang bersangkutan, pemalangan jalan itu dilakukan keluarganya, karena pihak perusahan yang melaksanakan pekerjaan hotmix belum melayani permintaan dari keluarga oknum Anggota DPRD Malra tersebut.
” Saya ada agenda rapat di DPRD dan masih tunggu yang bersangkutan datang untuk kami bangun komunikasi agar palang jalan di Ohoi Renfaan Islam dibuka, sehingga akses pekerjaan pembangunan jalan hotmix berjalan kembali, ” Jelas Wakil Ketua DPRD Malra.
Untuk diketahui dari dokumentasi yang diterima media ini, aksi pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam, pukul 08.00 WIT, dilakukan sekelompok masyarkat dengan tulisan baileho yang isinya seperti ini,
” Mohon maaf, sekedar informasi bagi bapak dan ibu pengguna jalan yang sengaja atau berani membuka palang ini, kami pastikan pekerjaan tidak berlanjut, dan harus angkat kaki dari wilayah ini, ( tanah El – Renfaan), tanda tangan, Baitmas Ohoiulun, “
Hingga berita ini diturunkan pemalangan jalan ini masih ada, dengan dibuat pagar kayu.
Oknum Anggota DPRD Malra, AO hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi media ini.
Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, S.I.K yang dikonfirmasi tualnews.com,via telepon selulernya selasa siang ( 26 /9/2023) mengaku akan mengecek pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Timur tersebut.
” Nanti saya cek dulu, ” Kata Kapolres Malra.