Tamher : Pemdes Ibra Tidak Jalankan UU Desa

Img 20230914 wa0017

Langgur, Tual News – Salah satu Koordinator Pemuda Desa / Ohoi Ibra, Kecamatan Kei – Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Fikry Tamher, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Kamis ( 14 /9/2023) menegaskan Kepala Ohoi Ibra bersama perangkat desa setempat tidak menjalankan amanat Undang – Undaang tentang Pemerintahan Desa.

Hal ini ditegaskan Tamher menanggapi pemberitaan media ini dengan judul ” Pemdes Ibra Diisukan Tidak Transparan DD, Pemuda Minta Jangan Digiring Opini Provokasi “.

” Perlu saya tegaskan, Kepala Desa Ibra tidak menjalankan aturan dan wewenang UU pemerintahan desa yang berlaku di NKRI, ” Tegasnya.

Tamher mengaku, UU Pemdes yang tidak dijalankan di Ohoi Ibra, yakni Kepala Ohoi tidak pernah mengadakan rapat bersama masyarakat, termasuk rapat bersama Badan Permusyawarakatan Desa (BPD/BSO) untuk menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa tentang APBDes Ibra,

” Amanat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sangat jelas, makanya saya selalu tekankan ada  penyimpangan di Pemdes Ibra, ” Sorotnya.

Dia menyesalkan, kinerja Kepala Dinas BPMD, Camat Kei Kecil bahkan Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara yang masih menutup mata dalam melihat hal uni.

” Kepemimpinan MTH PB (Bupati & Wakil Bupati) berakhir 31 oktober 2023 sudah wajib hukumnya hal seperti ini harus dibereskan, ” Pintah Tamhe.

Untuk itu  dirinya menegaskan kembali kalau yang menjabat Ketua Pemuda Ibra adalah Yusnan Tamher dan sekretaris, Abdul Gani Renuat.

” Ini adalah pengurus kepemudaan secara sah dan legal diakui di Desa Ibra. Jadi semua yang bicara tidak benar atas nama  ketua pemuda adalah palsu, ” Ujarnya.

Tamher, minta segera menunjukan website resmi Pemdes Ibra yang bisa diakses publik.

” Perangkat Desa Ibra, ada yang tidak punya smartphone, jadi yang jelas itu hanya tipu daya, ” Katanya.

Dia mempertanyakan bangunan Balai Desa Ibra tidak digunakan, melainkan menjadikan rumah sebagai tempat rapat.

” Jadi ada oknum pemuda tidak mengerti makanya, tidak bisa bedakan mana urusan pemerintahan, adat dan urusan pribadi, ” Sesal Tamnher.

Diakui, ada yang mengutip pernyataan dirinya selaku koordinator pemuda Ibra Ifit di berberapa media online beberapah waktu lalu, soal dugaan kuat KKN dan laporan fiktif asal-asalan yang penting dilaksanakan pencairan keuangan desa (ADD dan DD) di Pemdes Ibra.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Ohoi Ibra belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.