Sekretaris PAN : Saya Tidak Mengetahui Proses Bacaleg dan Tidak Ada Rapat

Img 20230920 wa0005

Tual News – Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional ( PAN) Kota Tual, Provinsi Maluku, Suleiman Yehubibyanan sangat menyesalkan pernyataan Ketua DPD PAN Kota Tual, Fatahila Rahaded, S.H, M.H, seperti diberitakan media ini dengan judul, Pernyataan Nuhuyanan Hoax, Sekretaris Biang Kerok.

” Saya selaku Sekretaris PAN Kota Tual tidak mengetahui proses administrasi bacaleg PAN di KPU Kota Tual, karena tidak pernah ada rapat pengurus partai, ” Sesalnya ketika dikonfirmasi tualnews.com via telepon seluler, Rabu ( 20 /9/2023).

20 Bacaleg Tak Ikut Pemilu, DPP Diminta Evaluasi Ketua PAN Tual

Suleiman yang juga Ketua Pemuda Desa Ohoitahit, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual mempertanyakan keberangkatan Ketua PAN Kota Tual yang juga Anggota DPRD, Fatahila Rahaded disaat hari terkahir verifikasi berkas bacaleg parpol di KPU Kota Tual  tanggal 11 Agustus 2023.

” Kalau Bapak Ketua PAN Kota Tual berbicara sangat sulit berkomunikasi dengan saya, artinya saat itu katong ada dialam mana ?, ” Cetusnya.

Ketika ditanya lagi soal kendala Rahaded yang sangat sulit menghubungi Sekretaris PAN selaku LO, disaat detik – detik akhir verifikasi berkas bacaleg PAN di KPU Kota Tual, Suleiman dengan santai meminta harus menghargai etika dalam berpolitik.

Ketua PAN Tual : Pernyataan Nuhuyanan Hoax, Sekretaris Biang Kerok

” Beta tidak kaya dong, persoalan waktu Pak Ketua DPD PAN Kota Tual berangkat ke Jakarta, ada pemberitahuan atau tidak ?. Dia sudah mengetahui ini hari terkahir verifikasi KPU, lalu mau persalahkan siapa ?, ” Tanya Suleiman.

Kata dia, selama proses berkas bacaleg PAN Kota Tual, dirinya selaku Sekretaris tidak mengetahui, karena berproses melalui operator dan salah satu bacaleg.

” Selama kinerja ini, beta seng tau. Itu operator dan salah satu pengurus PAN Kota Tual yang berproses, nanti sudah diakhir penutupan KPU baru, Ketua PAN Kota Tual telepon saya untuk naik hadir di Kantor KPU Kota Tual, ” Sorotnya.

Target Enam Kursi Pileg 2024, PAN Malra Mantapkan Bacaleg

Diakui, selama ini komunikasi yang dibangun Ketua DPD PAN Kota Tual lewat pengurus lain, padahal fatsunya harus langsung kepada Sekretaris.

” Seharusnya dalam model apapun katong berbeda atau bakalai, ketua partai wajib berkomunikasi langsung dengan saya selaku sekretaris partai, bukan harus berkomunikasi lewat bacaleg atau pengurus lain baru datang beritahu kepada saya, ” Ujarnya.

Dia mengatakan,   operator DPD PAN Kota Tual berdomisili sama denganya di Desa Ohoitahit.

Cerita Sosok Anggota DPRD Kota Tual Ishak Nuhuyanan yang Mencintai Warga

” Didalam sidang ajudikasi Bawaslu Kota Tual, saya beri kesaksian kalau ini kelalaian saya, namun jangan jadikan itu untuk hancurkan saya. Kalau saya duduk urai kembali kronologis ini satu persatu, pasti orang akan menilai otak dibalik ini siapa, ” Kata Sekretaris PAN Kota Tual.

Suleiman akui sejak pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Tual, Fatahila Rahaded, S.H, M.H hingga saat ini komunikasi terputus.

Walikota Tual Akui Kehilangan Politisi Ishak Nuhuyanan

” Pasca dari ini, komunikasi terputus – putus, dan tidak ada rapat – rapat, ” Katanya.

Sekretaris PAN Biang Kerok 20 Bacaleg Tak Ikut Pemilu

Seperti diberitakan tualnews.com, sebummnya, Ketua DPD PAN Kota Tual, Fatahila Rahaded, S.H, M.H, mengaku yang menyebabkan putusan Bawaslu, sehingga PAN Kota Tual tidak ikut Pileg 2024 adalah Sekretaris DPD PAN Kota Tual.

” Jadi yang menyebabkan putusan Bawaslu Tual, bahwa PAN kota Tual, tidak ikut pileg 2024, adalah sekretaris PAN Kota Tual, saudara Sulaiman Yehubibyanan,” Terangnya.

Kata Rahaded, Sekretaris PAN yang saat ini sebagai LO partai PAN kota Tual, memiliki tugas sebagai penghubung partai dengan KPU, sekaligus mengurus segala administrasi berkas para bacaleg dari pendaftaran, perbaikan dll.

” Kelalaian ini menjadi tugas dan tanggungjawab LO dan sekretaris partai, saya tidak mengetahui apakah ini ada unsur
kelalaian atau kesengajaan yang di lakukan Sekretaris PAN Kota Tual,” Sesalnya.

Namun dibalik ini, Ketua DPD PAN Kota Tual juga mengakui kalau ini adalah kesalahan partai.

” Jadi, saat itu saudara LO tidak melakukan registrasi dan pengajuan berkas fisik bacaleg PAN Kota Tual sebelum penutupan waktu perbaikan di KPU tanggal 11 agustus 2023,” Jelasnya

Kata dia, kalau di aplikasi silon KPU sebagai alat bantu proses verifikasi berkas bacaleg, admin PAN sudah melakukan permohonan pengajuan perbaikan pada pukul 20:16 WIT.

Lanjut Fatahila Rahaded, disaat LO PAN Kota Tual, Sulaiman Yehubibyanan menyiapkan berkas para bacaleg , dirinya sudah ada di luar daerah melaksanakan tugas perjalanan dinas sejak tanggal 3 Agustus 2023.

” Namun saya selalu bangun komunikasi via telepon seluler dengan pihak KPU Kota Tual dan Sekretaris DPD PAN kota Tual, ” katanya.

Rahaded akui, dirinya mengalami masalah komunikasi bersama Sekretaris PAN Kota Tual yang juga sebagai LO PAN.

” Saya alami kendala komunikasi dengan Sekretaris PAN Kota Tual, saat saya diluar daerah. Saudara sekretaris, tidak pernah merespon telepon, dan pesan Whatsapp yang saya kirim, walaupun sudah dibaca, tapi tidak membalas, ” Urai Ketua PAN Kota Tual.

Bahkan Rahaded menyesalkan, ketika tanggal 11 Agustus 2023, dirinya membangun komunikasi dengan Sekretaris PAN Kota Tual untuk bersama – sama admin Silon mempersiapkan berkas bacaleg yang belum lengkap, dan segera di masukan ke KPU Tual, namun katanya dia sibuk acara MTQ ke delapan tingkat Kota Tual, di Desa Ohoitahit.

Diakui, keterlambatan berkas PAN kota Tual tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23:59 WIT, saat itu ada masukan dari
Ketua Devisi Teknis KPU Kota Tual meminta DPD PAN kota Tual menyurati DPP PAN, dan selanjutnya DPP PAN menyurati KPU RI, agar mencari solusi terhadap keterlambatan tersebut.

” Saran tersebut, telah kami lakukan, namun tidak ada hasil, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui Bawaslu Kota Tual, ” Tandas Rahaded.

Menurut Ketua PAN Kota Tual, pada proses ajudikasi di Bawaslu Tual, pihaknya juga telah memberikan bukti surat , bukti dokumen fisik para bacaleg dan saksi- saksi fakta yang dapat menguatkan dalil permohonan, namun hasil keputusan Bawaslu, 20 Bacaleg PAN tidak ikut serta dalam Pileg 2024 dan tidak berpihak kepada rasa keadilan.