Satu Minggu Pemalangan Jalan di Ohoifaruan Kebut Masih Terpasang

Img 20230927 wa00331

Langgur, Tual News – Pemalangan jalan di Ohoifaruan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku sudah mencapai satu minggu sejak dipasang 20 September 2023, belum ada pencabutan pemalangan jalan yang menghambat pelaksanaan jalan hotmix di wilayah Kei Besar Utara Timur.

Warga Renfaan Islam Malra Palang Jalan, Diduga Oknum Anggota DPRD Dibalik Ini

Pejabat Kepala Ohoi Faruan, Ely Tanlain yang dikonfirmasi tualnews.com, Rabu ( 27 /9/2023) membenarkan pemalangan jalan yang terjadi di kampung tersebut.

Pejabat kepala ohoifaruan, kecamatan kei besar utara timur, ely tanlain
Pejabat Kepala Ohoifaruan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Ely Tanlain

” Benar, pemalangan jalan di Ohoi Faruan, dilakukan Marga Ohoilean, mereka kecewa karena Pemkab Malra sudah dua tahun tidak memproses Kepala Ohoi definitif Ohoifaruan, ” Ungkapnya.

Kata Tanlain, dirinya sudah berupaya memfasilitasi dan menjembatani masalah ini dengan Bupati Malra dan Plt Sekda Malra.

Ohoiulun Sesali Berita Tual News Soal Dugaan Oknum Anggota DPRD Dibalik Palang Jalan Renfaan Islam

” Pihak keluarga yang palang jalan di Ohoifaruan dari Marga Ohoilean sudah bertemu langsung Bupati Malra, terkait aspirasi yang disampaikan, ” Jelasnya.

Ini bukti pemalangan jalan di ohoifau, kecamatan kei besar utara timur, kabupaten maluku tenggara, provinsi maluku
Ini Bukti Pemalangan Jalan Di Ohoifau, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku

Kata dia, selaku Pejabat Ohoifaruan sudah memfasiltasi pertemuan Marga Ohoilean bersama Bupati Malra dan Plt Sekda Malra.

PMKRI Minta Kapolda Maluku Evaluasi Jabatan Kapolres Malra

” Hasil pertemuan ini, berkas Calon Kepala Ohoi Faruan, Otis Ohoilean sedang berproses di bagian hukum Kantor Bupati Malra, ” Kata Pj Ohoifaruan.

Diakui, proses mediasi itu sudah berjalan dan sudah diarahkan Bupati Malra dan Plt Sekda, namun tindak lanjut pembukaan pemalangan jalan itu belum dilaksanakan.

Komisi III DPRD Maluku Temukan Infrastruktur Jalan Kebut Masih Memprihatinkan

” Marga Ohoilean sudah bertemu Bupati Malra jumat kemarin, namun karena palang jalan belum dibuka, sehingga selaku Pj Ohoifaruan bersama pelaksana pekerjaan jalan hotmix mencari jalan keluar yakni alat berat melalui jalur lain, melewati palang jalan mengerjakan pekerjaan lainya sambil menunggu palang jalan dibuka, ” Terang Tanlain.

Kata dia, sebelumnya pemalangan jalan dilakukan tiga kelompok masyarakat Ohoifaruan lainya, namun atas fasilitasi dan mediasi dirinya selaku Pejabat Kepala Ohoi,  mereka sudah membuka palang jalan tersebut.

Pemprov Maluku Diminta Perhatikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Leihitu dan Seram

Pemalangan jalan di ohoi renfaan islam, kecamatan kei besar utara timur selasa 26 september 2023, pukul 08. 00 wit
Pemalangan Jalan Di Ohoi Renfaan Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Timur Selasa 26 September 2023, Pukul 08.00 Wit

Ohoifau Palang Jalan Terkait Biaya Pembebasan Lahan Tanah Pelabuhan Fery

Kata Tanlain, selain pemalangan jalan di Ohoifaruan, aksi yang sama juga dilaksanakan sekelompok masyarakat di Ohoifau, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Diduga Proyek Balai Jalan Maluku 30 M Tahun 2021 di Malra Bermasalah

” Sekelompok warga Ohoifau palang jalan, terkait tuntutan mereka soal realisasi pembebasan lahan tanah pelabuhan Fery, ” Ungkapnya.

Dijelaskan, biaya pembebasan lahan pelabuhan Fery tersebut diperuntukkan bagi sembilan keluarga pemilik lahan, namun empat keluarga sudah menerima pembayaran lahan tanah mereka, sedangkan lima keluarga di Ohoifau hingga saat belum menerima ganti – rugi pembebasan lahan tanah tersebut.

” Kalau soal palang jalan di Ohoifau sudah ada solusi bersama Pemkab Malra, pihak keluarga yang pasang palang jalan sudah bertemu DPRD, dan Plt Sekda Malra, ” Ujarnya.

Menurut Pj Ohoifaruan, pemalangan jalan sekelompok warga masyarakat itu sangat mengganggu dan menghambat aktivitas pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

” Sebenarnya kita sebagai warga masyarakat di Kei Besar Utara Timur harus bersyukur dengan adanya perhatian Pemkab Malra dan Pempus untuk alokasi anggaran pembangunan jalan hotmix yang sejak orang tua kita, jalan di utara timur sangat rusak dan memprihatinkan, ” Tandas Tanlain.

Diakui, sebelumnya pihak yang memasang palang jalan di Ohoifau, sudah menyurati Pemkab Malra yang mempertanyakan realisasi pembayaran lahan tanah pelabuhan Fery.

” Termasuk saya selaku Pejabat Ohoifaruan diminta bantuan mendampingi Bapak Ucu Hukubun, pegawai Kantor Kecamatan Kebut yang diberi mandat oleh Camat Kei Besar Utara Timur untuk fasilitasi palang jalan itu, ” Tegas Tanlain.

Diakui, untuk di Ohoifau sudah ada solusi bersama, sehingga dalam waktu dekat palang jalan di Ohoifau akan dibuka pihak keluarga yang pasang palang jalan tersebut.

Untuk itu Tanlain berharap, masyarakat harus mengerti dan memahami apa yang dilakukan pemerintah untuk membantu akses transportasi dan ekonomi masyarakat,  dengan adanya pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

BPJN Maluku Sesali Pemalangan Jalan Hotmix di Kebut

Sementara itu Kepala Balai Jalan Nasional Maluku ( BPJN) melalui Kasatker PJN III, David Samosir, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, Rabu ( 27/9/2023) menyesalkan tindakan pemalangan jalan hotmix, oleh kelompok masyarakat di tiga Desa / Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

” Kami terus berkoordinasi bersama Pemkab Malra dan DPRD, namun hingga saat ini kami belum mengetahui tindak lanjutnya seperti apa, ” Sesalnya.

Samosir mengaku akibat pemalangan jalan tersebut, pihak kontraktor pelaksana tidak dapat melaksanakan pekerjaan jalan hotmix.

” Salah satu program BPJN di seluruh Indonesia sudah ada mekanisme yang diatur yakni, sebelum anggaran pembangunan jalan dibiayai APBN turun ke daerah, pemerintah daerah melalui Bupati / Walikota membuat surat pernyataan, kalau lahan tanah tidak bermasalah, ” Tegasnya.

Samosir menegaskan, Pemkab Malra melalui Bupati Malra sudah menandatangani surat pernyataan, sebelum anggaran jalan turun di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, kalau masalah lahan tanah tidak ada masalah.

” Kalau yang terjadi seperti ini, masyarakat sendiri yang dirugikan, ” Ujarnya.

Menurut Satker PJN Maluku, kalau aksi pemalangan jalan itu terus terjadi dan tidak ada solusi untuk dibuka masyarakat, maka yang dirugikan bukan pemerintah dan BPJN Maluku.

” Akses jalan dibangun untuk membuka konektivitas antar pulau dan wilayah, sehingga butuh dukungan dan partisipasi masyarakat, ” Harapnya.

Kata Samosir, kalau hal seperti ini tidak segera diatasi dan dicari solusi, maka pasti output hasi pekerjaan jalan hotmix tidak mencapai hasil dan anggaran pembangunan jalan tidak akan dikucurkan lagi Pempus kepada pemerintah daerah setempat.

” Kami dari BPJN Maluku hanya menunggu tindaklanjut dari Pemkab Malra dan DPRD, ” Pintanya.

Dia berharap harus ada solusi dalam menyelesaikan pemalangan jalan di tiga titik lokasi pekerjaan jalan hotmix di Kecamatan Kei Besar Utara Timur saat ini, sebab yang pasti masyarakat setempat dirugikan.