Langgur, Tual News – Rencana Raja Ibra, Agung Renwarin bersama perangkat melaksanakan prosesi adat Kei pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan Sasi ( Hawear-red), Senin ( 25 /9/2023) akhirnya batal dilaksanakan.
Pantauan tualnews.com, proses mediasi akhirnya berhasil mencapai solusi penyelesaian, ketika Raja Ibra ( Rat Kirkes ) bertemu langsung Bupati Malra, Drs Hi. M. Thaher Hanubun, dirumah Dinas Bupati Malra.
Raja Ibra, Agung Renwarin ketika dikonfirmasi membenarkan pertemuan bersama Bupati Malra, senin siang ( 25/9/2023), pukul 13.00 WIT.
” Sudah ada solusi, terkait tuntutan dan permintaan kami kepada Bupati Malra, sehingga rencana pasang tujuh buah tanda larangan adat Kei ( Sasi ) pada depan jalan pintu masuk Bandara Karel Sadsuitubun Langgur itu batal dilaksanakan, ” Jelas Rat Kirkes.
Ikut hadir dalam pertemuan bersama Bupati Malra, Tokoh masyarakat Ibra, Hi. Yahya Tamher, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Anton Renjaan dan para perangkat Ratschap Ibra Ifit.