Sasi Adat Tujuh Bulan di Finua Tiflen Kur Selatan Resmi Dicabut

Img 20230914 wa0035

Tual News – Pemasangan tanda larangan adat Kei yang dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear-red) di Desa / Finua Tiflen, Kecamatan Kur Selatan, Kota Tual akhirnya resmi digelar upacara adat pencabutan sasi di negeri tersebut.

Berdasarkan data dan himpunan informasi yang dihimpun tualnews.com, upacara pencabutan sasi adat Kei di Negeri Finua Tiflen, digelar Sabtu ( 10 / 9 /2023).

Ada Apa Sasi Negeri Terpasang Tujuh Bulan di Finua Tiflen Kursel Tidak Ada Solusi ?

Acara adat pencabutan tanda larangan adat Kei ini dipimpin dua tokoh adat yakni Supu Bugis dan Kifil Karu, disaksikan Pejabat Kepala Desa/ Finua Mangur Tiflen yang baru diangkat berdasarkan surat keputusan ( SK ) Walikota Tual, tanggal 4 September 2023, yakni Sinwan Karu.

Sasi adat kei di finua mangur tiflen yang terpasang selama tujuh bulan, resmi dicabut, sabtu 10 september 2023
Sasi Adat Kei Di Finua Mangur Tiflen Yang Terpasang Selama Tujuh Bulan, Resmi Dicabut, Sabtu 10 September 2023

Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya, Calon Tunggal Kepal Ohoi ( Finua ) di Tiflen, Kecamatan Kur Selatan Kota Tual, Sinwan Karu mengaku kecewa dengan Pemkot Tual yang tidak menindaklanjuti proses Pejabat Kepala Finua Tiflen, sesuai amanat Perda Nomor 05 tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Ohoi atau Finua.

Jalan dan Telekomunikasi Jadi Keluhan Warga Kur Selatan Kota Tual

” Sejak Walikota Tual menunjuk Kepala Finua Tiflen yang tidak sesuai amanat perda adat itu, bulan Februari 2023, kami melakukan pemasangan tanda larangan adat Kei atau sasi negeri hingga saat ini, ” Ungkap Sinwan.

Diakui, pemasangan sasi negeri di Tiflen, sebagai bentuk protes atas hak adat yang tidak diproses dan ditindaklanjuti sesuai amanat perda.

DPRD Tual Siap Anggarkan Satu Helikopter Layani Warga Kur dan Tayando

Hingga saat ini situasi kamtibmas di negeri itu, dilaporkan aman dan kondusif.