Ambon, Tual News – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menyoroti kemiskinan yang masih menjadi persoalan hingga saat ini di Maluku.
” Kita tak bisa pungkiri sejumlah persoalan masih menjadi beban yang harus segera diatasi mulai dari kemiskinan hingga kesenjangan pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, ” Tegasnya.
Namun dibalik itu, Sairdekut mengaku bersyukur, sebab di momem hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-78, tanggal 17 Agustus 2023, banyak progres pembangunan yang berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” Hanya khusus untuk Provinsi Maluku, diusia bangsa ini yang sudah tua, potret kemiskinan masih menjadi persoalan,” kata Sairdekut kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023).
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Maluku ini mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku dimana provinsi 1000 Pulau itu berada di urutan keempat termiskin di Indonesia.
” Meski Pemprov Maluku terus berupaya menekan angka kemiskinan, namun tentu masih harus menjadi perhatian serius karena sejumlah wilayah di provinsi ini belum bergerak keluar dari garis kemiskinan, ” Jelasnya.
Sairdekut juga mengomentari soal potret pembangunan di Provinsi Maluku.
“ Usia RI ke78 ini, saya lihat kesenjangan pembangunan dalam konteks Maluku masih banyak terjadi. Sehingga kita harapkan di daerah-daerah yang tingkat kemiskinannya masih sangat tinggi harus menjadi perhatian serius,” pintanya.
Sairdekut tekankan penglokasian anggaran dari Pemprov Maluku mesti berbanding lurus dengan kemiskinan di kabupaten / kota.
“Agar cita-cita menurunkan angka kemiskinan itu bisa terwujud, seluruh kabupaten/kota Maluku harus tekan angka kemiskinan,” Ujarnya.
Dia menambahkan, provinsi tidak boleh abstain untuk mengalokasikan sumber daya keuangannya bagi daerah-daerah masuk kategori wilayah termiskin di Maluku.
“ Saya berharap memasuki usia bangsa yang sudah tua, dan sebenarnya bukan harapan saya, tetapi ini harapan semua masyarakat Indonesia termasuk di Maluku agar bisa mencapai cita-cita yang diamanatkan UUD 1945 yakni sejahtera, adil dan makmur,” pungkasnya.