Ambon, Tual News – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku terus melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara berinisial MTH.
“Hari ini kami mengundang tiga orang saksi untuk meminta klarifikasi mereka terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara. Tapi mereka meminta untuk ditunda sampai besok (Rabu),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (5/9/2023).
Komnas HAM Dorong Semua Pihak Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Ohoirat mengaku, sehari sebelumnya, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan sikologi sekaligus memberikan pendampingan kepada pelapor, namun yang bersangkutan masih dalam kondisi tidak sehat.
“Polda Maluku tetap melakukan pendampingan psikologi kepada pelapor, termasuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Moa
Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional.
” Semua proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait, baik psikolog dan TP2TPA sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ” Pintah Kapolda Maluku.
Deklarasi Pemilu Damai Maluku, Kapolda Harap Jadi Contoh di Indonesia
Irjen Latif, mengingatkan kepada siapa pun untuk jangan coba-coba mengancam atau menekan pelapor, atau coba-coba intervensi kasus yang sedang ditangani Polda Maluku saat ini.
” Bahkan siapa pun yang akan menghambat proses ini, kami tidak segan-segan untuk menindaknya,” tegas Kapolda.
Polwan Polda Maluku Sambangi Kampus ,Sosialisasi dan Pencegahan Kekerasan Seksual
Kapolda Maluku mengakui, penyelidikan perkara yang dilaporkan, merupakan bentuk dari Polda Maluku menghargai hak hukum pelapor.
” Apabila penyidik menemukan alat bukti, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun sebaliknya, bila laporan itu tidak benar, maka kami juga mempersilahkan terlapor untuk menggunakan hak hukumnya,” Tegas Irjen Latif.
GBPM Datangi DPRD Maluku Terkait Pelecehan Seksual Kepala Dinas P3A
Di sisi lain, Kapolda meminta agar jangan ada yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan siapa pun atau kelompok-kelompok manapun dengan motif-motif lain.
“Polda Maluku akan menangani kasus ini secara profesional dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan sesuai aturan hukum yang berlaku, demi memberikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.