Langgur, Tual News – Komisaris Daerah (Komda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PKMRI) Maluku-Maluku Utara, Fredy Jamrewav, meminta Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, segera mengevaluasi jabatan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K.
Permintaan PMKRI, terkait lambanya proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan wartawan Carang TV Ambon, di Malra dan Kota Tual, Yosep Leisubun.
” PMKRI menilai Polres Malra lamban dalam menangani kasus ancaman/teror dan penganiayaan wartawan di Langgur, Maluku Tenggara, Maluku, ” Tegas Yamrewav dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Kamis ( 28 /9/2023).
Kata dia PMKRI mengecam dan mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap wartawan Yosep Leisubun yang telah menciderai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
” Terhitung sudah tiga hari sejak kasus penganiayaan, korban penganiayaan yang adalah Jurnalis Carang TV Yoseph Leisubun (Oce) sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Malra, 25 September 2023, namun terkesan penyidik lamban, ” Sorot Yamrewav.
Dia menegaskan PMKRI akan tetap mengawal dan memantau proses kasus tindak pidana tersebut.
” Pemeriksaan lanjutan terhadap Wartawan Leisubun sebagai korban sudah dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara 26 September 2023, dan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang adalah istri korban, Reny P. Bunga/Leisubun, Rabu 27 September 2023, ” Ungkapnya.
Yamrewav mengaku, pemeriksaan dilakukan di rumah korban sejak pukul 14.06 – 15.57 WIT.
Namun PMKRI sangat menyesalkan, pasca pemeriksaan saksi korban, penyidik Satreskrim Polres Malra mengaku kembali ke kantor Polres Malra untuk mencetak dokumen, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada penyidik yang datang membawah BAP cetak untuk ditanda tangani saksi korban, Reny Leisubun.
Kapolres Malra, AKBP Frans Duma S.I.K yang dikonfirmasi tualnews.com, Kamis ( 28 /9/2023) pukul 10.21 WIT, via telepon selulernya terkait pernyataan PMKRI yang meminta Kapolda Maluku segera mengevaluasi jabatan Kapolres Malra, dengan singkat hanya menjawab.
” Silahkan evaluasi saja, ” Kata Kapolres Malra yang mengaku saat ini sedang berada di laut untuk memancing ikan.
Sementara itu pantauan media ini dirumah korban, Yosep Leisubun, Rabu ( 27 /9/2023), didatangi satu Anggota Polda Maluku dan dua Anggota Polres Malra.
” Mereka minta isteri saya selaku saksi korban datang di Polres Malra untuk dimintai keterangan, namun karena isteri saya sakit, sehingga satu orang penyidik datang meminta keterangan saksi dirumah, ” Jelas Leisubun.
Kata dia, penyidik Polres Malra hingga kamis siang ini belum kembali membawah BAP cetak hasil pemeriksaan untuk dibaca dan ditanda tangani saksi korban, Reny Leisubun.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Malra, D. Bakarbessy, yang dihubungi via telepon selulernya belum menjawab konfirmasi media ini dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan wartawan Carang TV Ambon, Yosep Leisubun.