Langgur, Tual News – Ketua PMKRI Cabang Ambon, Johanis Lefteuw mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan pemukulan dan intimidasi terhadap wartawan Carang TV Ambon, Yosep Leisubun di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
” Pihak Kepolisian harus segera menangani kasus ini. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini” tegas Lefteuw, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Kamis ( 28 /9/2023).
Ketua PMKRI Cabang Ambon menyesalkan upaya untuk menutupi pemberitaan tentang Bupati Maluku Tenggara yang adalah pejabat publik.
“Sekarang jaman modern, semua masyarakat berhak menyebarkan dan mendapat informasi terkait persoalan publik, jadi tidak boleh ada yang menghalang – halangi kerja Pers, ” Pintanya.
Kata dia, wartawan Yosep Leisubun juga alumni PMKRI, sehingga pihaknya akan tetap mengawal proses hukum kasus ini di Polres Malra.
Sebelumnya diberitakan, terjadi pemukulan terhadap Yoseph Leisubun, Alumni PMKRI sekaligus wartawan yang memberitakan sikap Pemuda Katolik Maluku Tenggara dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara terhadap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan MTH sebagai Bupati Malra, dan saat ini ditangani Dirreskrimum Polda Maluku.
Tindakan Pemukulan dan intimidasi itu terjadi di rumah korban, di Maluku Tenggara, Senin (25/9/2023), Sekitar pukul 18.51 WIT.