Pemkab Malra Klarifikasi Berita RRI, Bupati MTH Hargai Profesi Jurnalis

Img 20230926 wa0021

Langgur, Tual News – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi mengklarifikasi pemberitaan Media Online RRI.Co.Id, dengan judul ” Wartawan Dianiaya, Pelaku Diduga Preman Bupati Malra, “.

Hal ini tertuang dalam klarifikasi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tenggara, Antonius U.W. Raharusun dalam Rilis Pers, Selasa malam ( 26/9/2023).

” Sehubungan dengan pemberitaan media on line RRI.co.id,  dipublikasikan tanggal 26 September 2023 pukul 16.34 waktu Ambon dengan Judul “Wartawan Dianiaya, Pelaku Diduga “Preman” Bupati Malra, perlu kami sampaikan klarifikasi, ” Tegasnya.

Kadis Kominfo mengaku , pemberitaan itu, didasarkan pada Laporan Polisi
Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal
26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan yang melibatkan korban atas nama  Yoseph Leisubun yang berprofesi sebagai Wartawan Media Carang TV dan Media Online Tual News dengan  yang diduga pelaku penganiayaan atas nama Denis.

” Kami sebutkan diduga pelaku, karena pihak Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan, ” Ujarnya.

Raharusun menegaskan, Bupati Maluku Tenggara selaku Kepala Daerah sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan selalu memposisikan para wartawan sebagai mitra strategis Pemkab Malra dalam kondisi apapun.

” Pemerintah Daerah menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang
mengait-ngaitkan terduga pelaku penganiayaan dengan Bupati Maluku
Tenggara baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah dengan sebutan “Pelaku Diduga Preman Bupati Malra”, Sesal Kadis Kominfo Malra.

Dengan judul pemberitaan seperti itu, kata dia dapat membentuk opini masyarakat, seakan-akan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme.

Dugaan tersebut, menurut Raharusun sangat tidak berdasar.

” Apalagi ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa terduga pelaku sering bersama-sama dengan Bapak Bupati Malra sehingga berkesimpulan kalau tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan Bupati Malra, ” Kesalnya.

Kadis Kominfo Malra kembali menegaskan kalau Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa harus bergaul, apalagi sebagai pejabat publik.

” Setiap hari Bapak Bupati Malra harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang beliau
pimpin, ” Terangnya.

Sehubungan dengan laporan polisi tersebut, kata Raharusun, Pemkab Malra berharap semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada
kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

” Jangan lagi membangun opini serta menghubung-hubungkan terduga pelaku dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara, karena Bupati MTH sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun, ” Pintanya.