Konflik Dua Desa di Malra Dipicu Tawuran Antar Pelajar SMA

Img 20230930 wa0007

Langgur, Tual News- Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.I.K, melalui Plt Kasi Humas Polres Malra, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Sabtu ( 30/9/2023) membenarkan konflik antara Desa / Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw dan Desa Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat ( 29 /9/2023) berawal dari aksi tawuran antar pelajar SMA di pasar Langgur, Jumat siang, pukul 14.00 WIT, saat jam pulang sekolah.

” Benar, konflik kedua desa atau ohoi itu dipicu tawuran antar anak sekolah di terminal pasar Langgur, Namun kami respon cepat dengan melerai aksi tawuran dan beberapah pelaku yakni pelajar dan pemuda terlibat tawuran, diamankan Polrea Malra, ” Ungkapnya

Menurut Kapolres Malra, berselang beberapah waktu kemudian, aksi tawuran antar pelajar STM Siwalima Langgur dan SMA N 2 Kei Kecil itu kembali terjadi sekitar pukul 14.30 WIT.

” Keluarga para pelajar yang mendengar informasi tawuran antar pelajar ini, mengetahui kejadian,  sehingga ikut terlibat konsentrasi massa antara kedua desa, pukul 16.00 WIT,” Ujarnya.

Kapolres Malra mengakui, akibat konsentrasi massa kedua desa, akhirnya lima orang warga mengalami luka – luka, karena terkena panah yakni yakni Goda Fredus Letsoin (34), Fransiskus Jamlean (18), Albertus Meturan (43), Albercio Prano Mayabubun (19), dan Ricardo Inuhan (17).

” Saat ini para korban luka- luka dalam perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun dan RS lainya,” terangnya.

Dalam aksi tawuran berujung konflik antar kedua desa, sesuai keterangan Plt Kasi Humas Polres Malra, IPDA Michael Y.P, polisi mengamankan dua orang.

” Kami saat kejadian, langsung bergerak cepat datangi TKP, amankan dua warga desa yang terlibat konflik, ” katanya.

Kapolres Malra mengakui, hingga Sabtu ( 30 /9/2023), situasi kamtibmas di dua desa terlibat konflik aman dan terkendali, namun aparat keamanan Polres Malra dan Brimob masih berjaga – jaga di kedua desa, mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Sementara itu Plt Kasi Humas Polres Malra, IPDA Michael Y.P, dalam keterangan tertulis yang diterima tualnews.com, menyebutkan dua pelajar yang diamakan polisi dalam aksi tawuran, jumat siang, adalah anak dibawah umur.

”  Jumat malam, dua pelajar ini  sudah dijemput Kepala Ohoi dan orang tua di bagian SPKT Polres Malra, kembali ke kampung,” Ungkap Michael.