Ketua PAN Tual : Pernyataan Nuhuyanan Hoax, Sekretaris Biang Kerok

Img 20230920 wa0000

Tual News, Menanggapi pemberitaan Media tualnews.com, Senin (18/9/2023), dengan judul, 20 Bacaleg Tak Ikut Pemilu, DPP Diminta Evaluasi Ketua PAN Tual mendapat tanggapan serius Ketua DPD PAN Kota Tual, Fatahila Rahaded, S.H, M.H.

Ketua PAN Kota Tual yang juga Anggota DPRD kota Tual kepada tualnews.com, Selasa ( 19/9/2023) menegaskan pernyataan Wakil Ketua I DPD PAN Kota Tual, Idrus Nuhuyanan dalam pemberitaan media ini tidak benar alias hoax.

” Pernyataan Idrus itu sesaat, tidak benar, dan hoax. Dia selama ini, tidak pernah komunikasi dengan saya sebagai Ketua PAN kota Tual, apa lagi menyampaikan pernyataan pers di media,” Tegasnya

Kata Rahaded, apa yang disampaikan Wakil Ketua I DPD PAN Kota Tual tidak benar.

Sekretaris PAN Biang Kerok 20 Bacaleg Tak Ikut Pemilu

Ketua DPD PAN Kota Tual, Fatahila Rahaded mengaku yang menyebabkan putusan Bawaslu, sehingga PAN Kota Tual tidak ikut  Pileg 2024 adalah Sekretaris DPD PAN Kota Tual.

” Jadi yang menyebabkan putusan Bawaslu Tual, bahwa PAN kota Tual, tidak ikut pileg 2024, adalah sekretaris PAN Kota Tual, saudara Sulaiman Yehubibyanan,” Terangnya.

Kata Rahaded, Sekretaris PAN yang saat ini sebagai LO partai PAN kota Tual, memiliki tugas sebagai penghubung partai dengan KPU, sekaligus mengurus segala administrasi berkas para bacaleg dari pendaftaran, perbaikan dll.

” Kelalaian ini menjadi tugas dan tanggungjawab LO dan sekretaris partai, saya tidak mengetahui apakah ini ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang di lakukan Sekretaris PAN Kota Tual,” Sesalnya.

Namun dibalik ini, Ketua DPD PAN Kota Tual juga mengakui kalau ini adalah kesalahan partai.

” Jadi, saat itu saudara LO tidak melakukan registrasi dan pengajuan berkas fisik bacaleg PAN Kota Tual sebelum penutupan waktu perbaikan di KPU tanggal 11 agustus 2023,” Jelasnya

Kata dia, kalau di aplikasi silon KPU sebagai alat bantu proses verifikasi berkas bacaleg, admin PAN sudah melakukan permohonan pengajuan perbaikan pada pukul 20:16 WIT.

Lanjut Fatahila Rahaded, disaat LO PAN Kota Tual, Sulaiman Yehubibyanan menyiapkan berkas para bacaleg , dirinya sudah ada di luar daerah melaksanakan tugas perjalanan dinas sejak tanggal 3 Agustus 2023.

” Namun,  saya selalu bangun komunikasi via telepon seluler dengan pihak KPU Kota Tual dan Sekretaris DPD PAN kota Tual, ” katanya.

Rahaded akui, dirinya mengalami masalah komunikasi bersama Sekretaris PAN Kota Tual yang juga sebagai LO PAN.

” Saya alami kendala komunikasi dengan Sekretaris PAN Kota Tual, saat saya diluar daerah. Saudara sekretaris, tidak pernah merespon telepon, dan pesan Whatsapp yang saya kirim, walaupun sudah dibaca, tapi tidak membalas, ” Urai Ketua PAN Kota Tual.

Bahkan Rahaded menyesalkan, ketika tanggal 11 Agustus 2023, dirinya membangun komunikasi dengan Sekretaris PAN Kota Tual untuk bersama – sama admin Silon mempersiapkan berkas bacaleg yang belum lengkap, dan segera di masukan di KPU Tual, namun katanya dia sibuk acara MTQ kedelapan tingkat Kota Tual, di Desa Ohoitahit.

Diakui, keterlambatan berkas PAN kota Tual tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23:59 WIT, saat itu ada masukan dari
Ketua Devisi Teknis KPU Kota Tual meminta DPD PAN kota Tual menyurati DPP PAN, dan selanjutnya DPP PAN menyurati KPU RI, agar mencari solusi terhadap keterlambatan tersebut.

” Saran tersebut, telah kami lakukan, namun tidak ada hasil, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui Bawaslu Kota Tual, ” Tandas Rahaded.

Menurut Ketua PAN Kota Tual, pada proses ajudikasi di Bawaslu Tual, pihaknya juga telah memberikan bukti surat , bukti dokumen fisik para bacaleg dan saksi- saksi fakta yang dapat menguatkan dalil permohonan, namun hasil keputusan Bawaslu, 20 Bacaleg PAN tidak ikut serta dalam Pileg 2024.