Tanimbar, Tual News – Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi tergantung lehernya di pohon Mangga, belakang SMA Unggulan Saumlaki, Tanimbar, masih menjadi misteri bagi isteri dan pihak keluarga.
Hingga saat ini, isteri korban, Yosina Parinussa dan keluarga masih belum yakin benar, jika korban suaminya, Riko benar-benar bunuh diri dengan cara gantung diri.
Hal ini disampaikan kuasa hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,M.H dari Law Firm HAS & Partners, dalam Rilis Pers yang diterima media ini, Jumat (8/9/2023).
“Keluarga berkeyakinan kondisi korban Rico seperti itu, bukan gantung diri, namun digantung. Kemungkinan besar korban dibunuh dulu baru digantung. Jadi seolah-olah dia gantung diri.” Ungkao Agus.
Tutupahar menyesalkan kinerja Polres Kepulauan Tanimbar yang menangani kasus ini terkesan lamban menangani perkara.
” Bayangkan, hampir dua bulan perkara ini belum juga diselesaikan, ” Sesalnya.
Kuasa Hukum isteri korban mengaku, dari dua surat SP2HP yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
“Ini kan penanganan kasus dari 24 Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan aduan dugaan pembunuhan, yang diduga terduga pelaku sudah disebutkan. Namun Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP, sepertinya tidak ada progress penanganan kasus, ” Sorotnya.
Akibat lambannya penanganan perkara ini, Agus Tutupahar minta Polres Kepulauan Tanimbar untuk segera memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut, sebab ada dugaan keterlibatan dua oknum anggota polisi.
“Ada dugaan keterlibatan DJ dan dua oknum polisi disitu. Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres Kepulauan Tanimbar benar-benar prioritaskan kasus ini, ” Pintanya.
Kuasa Hukum isteri korban, yakin dari kondisi korban, bukan meninggal karena gantung diri, tapi digantung.
” Sebenarnya dari kondisi korban di TKP dan kronologis kasus, ditemukan banyak petunjuk dan bukti – bukti bagi pihak Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban Riko, ” Tegas Agus.
Dia mengungkapkan, pada hari Sabtu 22 Juli 2023, sekitar pukul 20:45 Wit, terlapor DJ yang pertama mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan membunuh Riko, apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku dan Riko berselingkuh.
” Terlapor DJ yang ditemani dua personel polisi ini datang ke istri korban dengan pakaian preman. Dia memberikan keterangan nama dan tempat tugas tidak benar. Dia bilang anggota Polres KKT, ternyata dia anggota polsek pedalaman.” pungkas Agus Tutupahar.
PH isteri korban menyesalkan, kondisi korban Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya.
” Tentang bukti dan petunjuk-petunjuk itu mestinya dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar, karena itu dalam situasi ini keluarga sepakat mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, ” Jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki itu pertama kali dilihat Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari kelapa.
Sainyakit ketika berjalan, tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian tersebut.
Keduanya saksi selanjutnya memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi.
Usai dokumentasi, anggota Polri ini pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak lanjuti.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk divisum.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kepulauan Tanimbar belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.