Tual News – Kejaksaan Negeri Tual secara resmi melakukan penahanan terhadap mantan Bendahara Dana Desa ( DD ) Dullah Laut, Kota Tual atas nama HWR dalam kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Desa Dullah Laut tahun anggaran 2017 – 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, melalui Kasi Intelejen, Rendra Taqwa Agusto, S.H ketika dikonfirmasi tualnews.com, Sabtu ( 16 /9/2023) membenarkan penahanan terhadap tersangka HWR.
Hasil Hitung Ahli Inspektorat Malra, Kerugian Negara Dugaan Korupsi DD Dullah Laut 600 Juta Lebih
” Benar, selasa ( 12/9/2023) kemarin, Jaksa melakukan penahanan terhadap Mantan Bendahara DD Dulah Laut, HWR di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, ” Ungkap Rendra.
Kasi Intelejen mengakui, pasca Mantan Bendahara DD Dullah Laut, HWR ditahan langsung dimasukan di Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Kelas II Tual saat itu juga untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejari Tual Tetapkan HWR Tersangka Dugaan Korupsi DD Dullah Laut
” HWR ditahan Jaksa selasa sore, pukul 14.30 WIT, ” Ungkapnya.
Kata Rendra, saat Kejaksaan melakukan penahanan terhadap HWR, ikut didampingi Kuasa Hukumnya, M.Hanafi Rabrusun, S.H, M.H.
” Kamis kemarin ( 14 /9/2023), HWR diperiksa Jaksa sebagai tersangka di Kantor Kejari Tual, ” Ujarnya.
Ahli Inspektorat Malra Marathon Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi DD Dullah Laut
Menurut Kasi Intelejen, pemeriksaan terhadap tersangka HWR untuk merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut Kota Tual tahun anggaran 2017 – 2019.
Sementara itu Kuasa Hukum Tersangka Mantan Bendahara DD Dullah Laut Kota Tual, M.Hanafi Rabrusun, S.H, M.H ketika dikonfirmasi tualnews.com, Sabtu ( 16 /9/2023) membenarkan penahanan Kejaksaan Negeri Tual terhadap klienya, HWR, Selasa ( 12 /9/2023).
Dua Tahun Kasus Korupsi DD Dullah Laut Jalan Ditempat, Jaksa Pakai Ahli Inspektorat Malra ?
” Benar, Jaksa sudah melakukan penahanan terhadap, HWR, usai diperiksa dan digelar perkara di Kantor Kejari Tual hari selasa, ” Ungkapnya.
Kata Rabrusun, selaku Kuasa Hukum tersangka HWR yang ditunjuk Kejaksaan Negeri Tual, untuk mendampingi proses pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka HWR di Kantor Kejari Tual.
” Hari selasa sore, klien saya diperiksa hanya beberapah pertanyaan dan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka di hari Jumat ( 15 /9/2023), ” Jelasnya.
Desa Dullah Laut dan Tayando Langgiar Tak Masukan Laporan DD 2022, Kinerja Pejabat Dipertanyakan ?
PH tersangka HWR, menegaskan klienya saat ini ditahan di LP Kelas II Tual untuk 20 hari ke depan.
Menyoal hanya satu tersangka kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut, sesuai perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli Inspektorat sebesar Rp 500 juta yang ditahan Jaksa ?, Kuasa Hukum HWR mengakui hal itu.
Pemuda Demo Kejaksaan, Buntut Dua Tahun Kasus Korupsi DD Dullah Laut Belum Tuntas
” Terkait tersangka atau terduga lain dalam kasus ini, selaku PH tidak berkomentar, namun dalam perkembangan hasil pemeriksaan tersangka akui uang DD Dullah Laut tahun 2017 – 2019 bukan dipakai sendiri, namun ada beberapah orang yang juga turut serta menggunakan DD tersebut, ” Terang Rabrusun.
Pemuda Dullah Laut Datangi Kejaksaan Pertanyakan Kasus DD
Hanya kata dia, dalam perkembangan hasil penyidikan atas beberapah oknum nama yan disebutkan tersangka HWR, mereka menggelak menggunakan dana desa Dullah Laut.
” Saya selaku Kuasa Hukum merasa aneh, kalau dalam perkara kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut, hanya satu tersangka yang terlibat, ” Sorotnya.
Untuk itu Kuasa Hukum, HWR telah meminta klienya untuk terbuka dan transparan menyebutkan oknum para mantan Pejabat Kepala Desa Dullah Laut yang ikut terlibat bersama- sama menggunakan DD itu untuk kepentingan pribadi.
Empat Tahun Tak Ada Transparansi Dana Desa Dullah Laut, Kota Tual
” Tersangka HWR telah sebutkan beberapah nama baik para mantan Pejabat Kades Dullah Laut dan pihak lainya kepada Jaksa, ” Katanya.
Rabrusun akui kerugian keuangan negara berdasarkan hasil Kejaksaan dalam kasus dugaan KKN DD Dullah Laut, Kota Tual sebesar Rp 558 juta.