Jaksa Diminta Tahan Mantan Pj Desa Dullah Laut TA 2017 – 2019

Img 20230922 wa0037

Tual News – Kejaksaan Negeri Tual diminta segera melakukan penahanan terhadap mantan Pejabat Kepala Desa Dullah Laut, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, pasca penahanan terhadap mantan Bendahara Dana Desa Dullah Laut tahun anggaran 2017 – 2019, HWR, tanggal 12 September 2023.

Jaksa Tahan Mantan Bendahara DD Dullah Laut Kota Tual

Permintaan ini disampaikan warga Desa Dullah Laut kepada tualnews.com, di Kota Tual, Jumat ( 22 /9/2023).

Mantan bendahara dana desa dullah laut ta 2017 - 2019 yang ditahan kejaksaan negeri tual, selasa 12 september 2023 ( foto - kejari tual )
Mantan Bendahara Dana Desa Dullah Laut Ta 2017 – 2019 Yang Ditahan Kejaksaan Negeri Tual, Selasa 12 September 2023 ( Foto – Kejari Tual )

” Kami minta Jaksa di Kejaksaan Negeri Tual harus profesional menegakan supremasi hukum dalam menangani kasus dugaan KKN DD Dullah Laut, sebab kerugian keuangan negara sebesar Rp 558 juta dalam kasus ini bukan hanya melibatkan seorang Bendahara DD Dullah Laut, ” Pintah warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Kejari Tual Tahan Tersangka DD Dullah Laut, Warga Minta Proses Hukum Laporan Lainya

Kata warga, tugas dan fungsi Bendahara dana desa yakni menerima, menyimpan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam APBDes.

” Tidak mungkin Bendahara DD Dullah Laut pakai dan gunakan sendiri uang desa ratusan juta tersebut sesuai keinginan pribadi, tanpa perintah dari Pj Kepala Desa Dullah Laut, ” Jelasnya.

Hasil Hitung Ahli Inspektorat Malra, Kerugian Negara Dugaan Korupsi DD Dullah Laut 600 Juta Lebih

Dia minta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual dan jajaranya tidak melakukan tebang pilih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa, sebab yang disaksikan dimana – mana, proses hukum kasus dugaan korupsi DD, tetap melibatkan Bendahara dan Pj Kepala Desa sebagai satu paket.

Sementara itu Kuasa Hukum Tersangka Mantan Bendahara DD Dullah Laut, HWR yakni M. Hanafi Rabrusun, S.H, M.H, mengakui dalam perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Tual, klienya telah menyebutkan beberapah oknum nama Pj Kades Dullah Laut yang diduga terlibat.

Kejari Tual Tetapkan HWR Tersangka Dugaan Korupsi DD Dullah Laut

” Saya selaku Kuasa Hukum merasa aneh, kalau dalam perkara korupsi DD Dullah Laut, hanya satu tersangka yang terlibat yakni mantan Bendahara DD Dullah Laut, HWR, ” Sorot Rabrusun.

Kata dia, tersangka HWR telah membeberkan sejumlah nama para Pj kades Dullah Laut tahun anggaran 2017 – 2019 dan pihak lain yang ikut terlibat dalam kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus KKN DD Dullah Laut sebesar Rp 558 juta.

Ahli Inspektorat Malra Marathon Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi DD Dullah Laut

” Tersangka HWR telah sebutkan beberapah nama, baik mantan Penjabat Desa Dullah Laut dan pihak lain, kita tunggu penyerahan tahap II Kejaksaan Negeri Tual tanggal 1 Oktober 2023, ” Ungkapnya.

Untuk diketahui mantan Pj Kepala Desa Dullah Laut tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 adalah beberapah oknum ASN Pemkot Tual yang saat ini ada di Kantor Walikota Tual.

Desa Dullah Laut dan Tayando Langgiar Tak Masukan Laporan DD 2022, Kinerja Pejabat Dipertanyakan ?

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sigit Waseso, S.H, M.H melalui Kasi Intelejen, Rendra Taqwa Agusto, S.H ketika dikonfirmasi, tualnews.com, Jumat ( 22/9/2023) mengaku kasus dugaan korupsi DD Dullah Laut masih dalam proses penyidikan Kejaksaan.

” Masih dalam proses, kami belum bisa beritahukan sekarang, saat ini baru satu tersangka, kalau lebih jelas nanti ditanyakan ke Pidsus, ” Ujar Rendra