Langgur, Tual News – Pemuda Larwain di Ohoi Mun Ohoiir, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi melaporkan kinerja Penjabat Kepala Ohoi Mun Ohoiir kepada Bupati Malra, Kejaksaan Negeri Tual dan Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Laporan tertulis itu, ditandatangani Ketua Pemuda Larwain, Yosua Tahwaiubun tanggal 13 Agustus 2023.
Dari laporan yang diterima tualnews.com, Pemuda Larwain mempertanyakan pengelolaan dana desa atau dikenal dengan APBO Mun Ohoiir tahun anggaran 2023.
Pemuda Larwain mempertanyakan hal ini, karena diduga penyampaian laporan keuangan desa tidak sesuai fakta yang dilihat didengar dan dialami sendiri.
” Dana Pemuda Rp 18.525.000, realisasi belanja Rp 3.000.000, lalu sisa dana kemana,” Tanya para pemuda.
Selain itu Pemuda Larwain juga mempertanyakan pembayaran tunjangan atau insentif ( BPOS ) sebesar Rp 99.000.000,- sebab realisasi yang diketahui sebesar Rp 42.000.000,-.
” Kami minta Bapak Bupati Malra evaluasi jabatan Penjabat Kepala Ohoi Mun Ohoiir Leonardus Fernatyanan dan bendahara Korindus Tahwaiubun, ” Pintanya.
Ketua Pemuda Larwain mengaku menolak ASN Kecamatan untuk menduduki kursi penjabat Kepala Ohoi Mun Ohoiir, sebab dua ASN yang dipilih pemerintah tidak menjalankan tugas dengan baik.