Mantan Sekda Malra Kembalikan Mobil Dinas, Jadi Contoh Baik Bagi ASN

Img 20230826 wa0035

Tual News – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Martinus Mon, S.Pd kepada Pers di Kota Tual, Jumat ( 25 /8/2023) mengakui mantan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Malra, Drs Ahamd Yani Rahawarin M.Si, yang mengembalikan mobil dinas adalah salah satu bukti contoh dan teladan yang baik buat ASN.

” Mantan Sekda Malra telah memberikan contoh yang baik bagi ASN, ” Kata Martinus Mon, usai memimpin Tim Pemkab Malra menyambangj rumah kediaman Mantan Sekda Malra di Desa Fiditan Kota Tual, Jumat ( 25 /8/2023) pukul 15.40 WIT, dalam rangka serah terima kendaraan dinas operasional milik Pemkab Malra.

Asisten iii pemkab malra ketika menyambangi rumah kediaman mantan sekda malra di desa fiditan, kota tual jumat 25 agustus 2023
Asisten Iii Pemkab Malra Ketika Menyambangi Rumah Kediaman Mantan Sekda Malra Di Desa Fiditan, Kota Tual Jumat 25 Agustus 2023

Menyoal kalau kedatangan Tim Pemkab Malra hanya melaksanakan penarikan satu kendaraan dinas, Asisten III Pemkab Malra  menjelaskan atas keinginan mantan Sekda Malra dan Ibu Salama Rahawarin, ingin mengembalikan dua kendaraan dinas operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Malra.

” Ini sebagai contoh bagi para pejabat lain dilingkup Pemkab Malra, ” Ujarnya.

Dia berharap, Mantan Sekda Malra yang adalah pejabat pengelola barang dan azet daerah Pemkab Malra sudah memberikan contoh baik kepada ASN, sehingga bagi para pensiunan dan ASN lainya harus mengikuti keteladanan yang sudah dibuat Drs. Ahmad Yani Rahawarin M.Si.

Img 20230826 wa0035

Mantan sekda malra ketika menandatangani berita acara serah terima kendaraan dinas operasional sekretariat daerah kabupaten maluku tenggara, jumat 25 agustus 2023
Mantan Sekda Malra Ketika Menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan Dinas Operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat 25 Agustus 2023

Sebelumnya dalam pertemuan bersama di rumah kediaman Mantan Sekda Malra, Asisten III Pemkab Malra, didampingi Kepala Bagian Umum, Yamin Lahasan dan Staf pengurus barang umum Kantor Bupati Malra, Pudji Fitriani.

Awalnya Ketua Tim Pemkab Malra mengaku, pihaknya hanya mempersiapkan satu berita acara untuk pengembalian satu kendaraan dinas  operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Malra, namun oleh Mantan Sekda Malra, Drs Ahamd Yani Rahawarin M.Si, dua kendaraan dinas yakni DE 9 C dan DE 1145 C harus dikembalikan.

” Saya atas nama pribadi ucapkan terima kasih atas kehadiran Asisten III dan Bagian Umum. Saya sudah gunakan kendaraan dinas tiga tahun tiga bulan, sehingga harus dikembalikan, karena itu azet daerah, ” Ungkapnya.

Rahawarin mengakui, dirinya menerima surat keputusan ( SK ) pembebasan dari jabatan Sekda Malra tanggal 15 Agustus 2023.

” Dalam SK yang saya terima, mulai berlaku 15 hari sejak diterbitkan, namun berselang tujuh hari, saya dan isteri menerima dua buah surat yang ditandatangani PLH Sekda Malra, tanggal 22 Agustus 2023 untuk mengembalikan dua kendaraan dinas Sekretariat Daerah, ” Jelasnya.

Kata dia, selama 30 tahun meniti karier sebagai seorang ASN, selalu menjaga rasa dan mengedepankan aturan perundang – undangan diatas segalahnya.

” Ini soal rasa, selama ini seorang cleaning servis kantor, dan pegawai honorer saja dihargai atas jasa mereka, apalagi saya seorang ASN yang meniti karier dari bawah hingga saat ini, ” Sorot Rahawarin.

Akhirnya dua kendaraan dinas itu setelah diperiksa kelengkapan mobil, langsung dibawah staf Bagian Umum Kantor Bupati Malra meninggalkan rumah kediaman Drs Ahamd Yani Rahawarin M.SI, Jumat sore, pukul 16.00 WIT.