KPU Malra Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Siswa Seminari Langgur

Img 20230830 wa00001

Langgur, Tual News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan sosialisasi
pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 kepada para pemilih pemula.

Kali ini Anggota KPU Malra, Tarsisius Sarkol menyambangi siswa seminari St. Yudas Thadeus Langgur, Kecamatan Kei – Kecil sebagai tempat sosialisasi.

Dalam Rilis Pers salah satu siswa seminari St. Yudas Thadeus Langgur, Sarto Koba, melaporkan kegiatan sosialisasi Anggota KPU Malra, berlangsung, Selasa, (29/8/ 2023), bertempat di ruang makan siswa seminari St. Yudas Thadeus Langgur, sejak pukul 18.00 – 19.00 WIT.

Anggota kpu malra, sosialisasi pemilu 2004 kepada siswa seminari st. Yudas thadeus langgur ( foto - sarto koba )
Anggota Kpu Malra, Sosialisasi Pemilu 2004 Kepada Siswa Seminari St. Yudas Thadeus Langgur, Selasa Malam 29 Agustus 2023 ( Foto – Sarto Koba )

Kegiatan sosialisasi ini, kata Koba diikuti
seluruh siswa seminaris dan dihadiri Pastor Rully Teniwut, Fr.Vian Tukan,SVD, Fr. Rigan Kawarnidi, Fr.Andris dan Fr. Jetly Poli.

Kata Koba, sosialisasi ini dimulai dengan perkenalan singkat Anggota KPU Malra, Tarsisius Sarkol, sekaligus menceritakan motivasi dirinya masuk seminari, agar bisa bermain drum band, fasih berbahasa inggris dan menjadi seorang Imam Katolik atau Pastor.

Sarkol dalam sosialisasi pemilu, mengakui maksud dan tujuan kegiatan itu untuk menjelaskan syarat ketentuan bagi para pemilih pemula dan bagaimana cara memilih dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

” Para Pemilih pemula, adalah warga masyarakat Indoesia yang sudah berumur 17 tahun dan sudah menikah, atau yang sudah pernah menikah, seperti tercantum dalam UU Pemilu, ” Jelas Sarkol.

Menurut Anggota KPU Malra, UU Pemilu
bab IV pasal 198 ayat ( 1), menegaskan pemilih pemula adalah Warga Negara Indonesia.

” Jadi yang berhak gunakan hak pilih di TPS, adalah pemilih yang genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah / pernah menikah, mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih, ” Terangnya.

Kata Sarkol, teori pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara serempak oleh seluruh warga Indonesia dengan memperhatikan enam asas pemilu, yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, atau dikenal dengan nama luber jurdil.

” Tujuan pemilu untuk menciptakan kesejahteraan hidup bersama dalam masyarakat Indonesia, ” Pesanya.

Dikatakan, tujuan sosialisasi pemilu bagi pemilih pemula adalah memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih pemula terkait pelaksanaan pemilu serentak 2024, khususnya bagi siswa Seminari St. Yudas Thadeus Langgur.

” Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan keikutsertaan para seminaris dan seluruh pemilih di komunitas Seminari St. Yudas Thadeus Langgur agar tidak golput, ” Harap Sarkol.

Kata dia, menjadi pemilih harus jujur terhadap pilihannya, dan sadar akan hak politiknya demi membangun bangsa Indonesia yang bersih dan berkualitas.

( Naskah Berita Ini, Redaksi menerima Rilis Pers dari salah satu Siswa Seminari St. Yudas Thadeus Langgur, Sarto Koba ).