Tual News- Komisi Hak Asasi Manusia ( Komnas ) HAM RI, dipastikan akan memediasi kasus Aziz Fidmatan tanggal 4 September 2023 mendatang di Kantor Komnas HAM RI, di jalan Latuharhary, Nomor 4B, Menteng Jakarta Pusat.
Kepastian mediasi Komnas HAM RI itu, terbukti melalui surat tertulis resmi, ditanda tangani, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo, yang diterima tualnews.com, Senin ( 28 /8/2023).
Surat Komnas HAM RI, Nomor : 453/K/MD/00.00/VIII/2023, tanggal 28 Agustus 2023, sudah diterima pelapor, Aziz Fidmatan di Kota Ambon.
Komnas HAM dalam suratnya itu mengakui pentingnya pertemuan mediasi tersebut, sehingga meminta Aziz Fidmatan menunjuk juru runding dan dapat didampingi dua orang pendamping.
” Komnas HAM minta saudara mempersiapkan dan membawah dokumen pendukung terkait permasalahan untuk dimediasi, ” Pintah Komnas HAM.
Fidmatan ketika dikonfirmasi tualnews.com, Senin malam membenarkan surat Komnas HAM RI tersebut dan sehari dua akan berangkat ke Jakarta memenuhi undangan mediasi Komnas HAM RI antara dirinya dan Pemkot Tual
Ada Apa Komnas HAM Maluku Terjunkan Tim di Kota Tual dan Malra ?
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya Komnas HAM Perwakilan Maluku, sudah menerjunkan Tim di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Plt Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku, Anselmus Sowa Bolen dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Jumat ( 16 /6/2023) membenarkan kedatangan Tim Komnas HAM di Kepulauan Kei.
” Benar, Tim Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan kunjungan kerja di Kota Tual dan Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, ” Jelasnya.
Kata Anselmus, agenda Tim Komnas HAM Maluku selama di Kota Tual dan Kabupaten Malra yakni melaksanakan pra mediasi permohonan pengaktifan kembali saudara Aziz Fidmatan, S.Sos, M.Si sebagai ASN Pemkot Tual dan koordinasi perkembangan penanganan konflik sosial di Ohoi Elat dan Bombai, Kecamatan Kei Besar.
” Tim Komnas HAM Maluku akan berada di Kota Tual dan Malra sejak tanggal 13-15 Juni 2023, ” Ujarnya.
Plt Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku mengaku, selama Tim Komnas HAM berada di Kota Tual sudah melaksanakan agenda pra mediasi dengan Pemkot Tual, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Rini Atbar, S.H dan OPD terkait seperti Staf Ahli Walikota Tual, Kepala BKD, Bagian Hukum dan Inspektorat Kota Tual.
” Selain pertemuan pra-mediasi, tim juga melakukan koordinasi penanganan konflik sosial di Desa Elat dan Bombai, dihadiri Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara bersama jajaran, ” Terang Anselmus.
Dikatakan, Tim Komnas HAM Perwakilan Maluku yang bertugas dalam kunjungan kerja itu terdiri dari tiga orang yakni Penata Mediasi Sengketa HAM Madya, Benediktus Sarkol, Analis Kebijakan Ahli Muda, Djuliyati Toisuta dan Analis Pelanggaran HAM, Rudy Kurniawan.
” Untuk fasilitasi masalah PTDH Asis Fidmatan dan Pemkot Tual, yang menjadi mediator adalah Komisioner Komnas HAM RI dari Jakarta, kami di kantor perwakilan Komnas HAM hanya mendampingi pra mediasi, ” Jelas Plt Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku.