Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Capai 525 Kasus

Img 20230825 wa0022

Ambon, Tual News – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah provinsi Maluku, terus mengalami peningkatan.

Tercatat sejak tahun 2022 hingga 2023, perkara kasus kekerasan terhadap ibu dan anak yang ditangani Polda Maluku dan Polres Jajaran, tercatat sudah mencapai 525 kasus.

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, AKBP Sulastri Sukijang, mengaku, tahun 2022 penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 77 kasus.

” Dari puluhan kasus yang terjadi, 63 diantaranya menimpa perempuan. Sementara 14 kasus lainnya dialami anak-anak, ” Ungkapnya

Kata Sulastr, Hingga tahun 2023, Polda Maluku dan jajaran sudah menangani 525 kasus perempuan dan anak.

” Jadi ada peningkatan jumlah kasus, artinya dari tahun ke tahun naik terus,” Jelas Sulastri saat dialog yang digelar Polda Maluku di kantor RRI Ambon, Jumat (25/8/2023).

Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut yakni Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku Cherly C Laisina Patti, dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkot Ambon, Adriana SM Sakilressy.

Sulastri berharap semua elemen masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini.

“Kami melihat hal ini harus menjadi perhatian bersama mulai dari Pemerintah, Kepolisian dan masyarakat dalam melaksanakan pencegahan,” harapnya.

Diakui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, disebabkan karena berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, minuman keras dan persoalan seks bebas.

Terkait penanganan kasus itu, Sulastri menjelaskan, Polda Maluku terus meningkatkan pelayanan secara maksimal.

“Kami siapkan ruangan dan fasilitas yang layak, kemudian juga ada ruang khusus untuk ibu menyusui dan anggota kami ikut dalam pelayanan, selalu mengedepankan sikap humanis agar masyarakat merasa nyaman,” Terangnya.

Kendala yang masih dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, kata Sulastri, yaitu kurangnya personel penyidik.

“Kadang-kadang pihak pelapor yang datang buat laporan, namun saat kita tindak lanjuti mereka sudah tidak bisa dihubungi lagi. Ini yang menghambat proses hukum yang kita tangani, ” Sorotnya.

Untuk itu dia berharap adanya kerja sama yang baik dari para korban.

” Jika sudah melapor, maka harus mendukung kami dalam proses pengungkapan kasus yang dilaporkan,” pinta Sulastri.

Menurut Sulastri, masyarakat masih banyak tertutup dengan perkara tersebut, Sehingga diharapkan kepada semua pihak terkait dapat terus memberikan sosialiasi dan pemahaman bagi mereka.

“Jangan takut untuk lapor, karena kami Polisi siap melayani. Kami juga tegaskan bahwa Restoratif Justice dalam masalah ini tidak berlaku. Harus dituntaskan melalui proses hukum pidana, sebab kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai alasan ataupun solusi penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid PPA Kota Ambon Adriana Sakliressy, mengataakan berdasarkan data yang diterima tahun 2022 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 83 kasus.

“Kami juga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan langkah-langkah yang kami ambil dalam pencegahan kasus ini adalah bekerja sama dengan pihak Desa membentuk kelompok pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di desa, ” Jelasnya.

Selain itu kata Adriana, pihaknya juga membuat pokja pelayanan yang khusus melayani pengaduan kekerasan perempuan dan anak di desa.

” Kami melibatkan pemerintah Desa dan unsur lainnya, termasuk merangkul para tokoh agama dalam penanganan perkara tersebut, ” Ujarnya.

Kata Adriana, keterlibatan para tokoh agama seperti pihak majelis taklim dan pelayanan gereja untuk memberikan ceramah dan arahan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak.

Direktur Yayasan Inayana, Cerly Laisinna, mengaku di tahun 2022 pihaknya menangani sebanyak 22 kasus.

“Kami juga selalu bekerjasama dengan pemerintah dan Kepolisian sebagai mitra, Sehingga dengan demikian apa yang kami lakukan itu menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” Tandasnya.

Cerly berharap adanya perhatian Pemerintah terkait persoalan ini, khususnya ketersediaan anggaran dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dan lembaga terkait yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ketika perempuan terberdaya dengan baik maka anak-anak akan terlindungi,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat yang awam terhadap mekanisme penanganan kasus pidana perempuan dan anak.

“Sehingga kami berpikir kehadiran Pemerintah sangat penting untuk menjawab hal tersebut,” sebutnya.

Di sisi lain, Cerly memberikan apresiasi terhadap Polwan Polda Maluku yang dalam penanganan persoalan ini sangat cepat dan profesional.

” Kami juga melihat Polwan kita di Polda Maluku saat ini dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat profesional dan cepat dengan sumberdaya manusia yang sangat baik sehingga berharap ada peran Pemerintah yang maksimal untuk mendukung pihak Kepolisian,” harapnya

Dikatakan, Polwan kita Polda Maluku dan jajaran bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Maluku khususnya generasi muda, dibantu pemerintah daerah, maka pihaknya yakin Polisi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, mengatakan, pihaknya selalu mengikuti dan memonitor setiap perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Maluku.

“Kami mau sampaikan bahwa penyebab terjadinya masalah ini karena faktor ekonomi, miras, dan adanya masalah seks bebas serta perselingkuhan, ” Ungkapnya.

Untuk itu Rumra berharap adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadar hukum yang baik.

” Kalau punya kesadaran hukum yang baik, maka d kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah,” Harapnya

Amir berharap adanya kolaborasi semua pihak terkait persoalan ini.

” Kita di Maluku memiliki budaya yang menjunjung tinggi martabat dan hak perempuan sehingga dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu libatkan para tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di desa-desa,” pintanya.

Amir Rumra mengapresiasi kinerja Polda Maluku dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

” DPRD melihat Polda Maluku sangat cepat merespon persoalan yang terjadi. Kami sangat mendukung sekali dan di ulang tahun Polwan ini kami berharap kiprah Polwan Polda Maluku lebih baik lagi, maju terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.