Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna LPJ, Fraksi Golkar Pilih Walk Out

Img 20230801 wa0013

Ambon, Tual News – Hujan interupsi warnai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.

Aksi interupsi disampaikan sebagian anggota DPRD Maluku terkait ketidakhadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Dalam rapat paripurna di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (04/07/2023), hanya terlihat dihadiri Wakil Gubernur Maluku,  Barnabas Orno. Sekretaris Daerah Sadali le, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Untuk diketahui, ketidakhadiran Gubernur dalam agenda penting DPRD Maluku bukan baru kali ini saja, tetapi sudah berulang kali.

Hal ini membuat sejumlah Anggota Dewan geram akan sikap Gubernur yang dianggap tidak menghargai DPRD, sebagai lembaga unsur penyelenggara daerah, salah satunya Richard Rahakbauw dari fraksi Golkar.

Pria yang biasa disapa dengan sebutan RR menyebutkan, laporan pertanggung jawaban merupakan hal penting dan strategis untuk menilai sejauh mana kinerja dari pimpinan daerah yang berdampak bagi masyarakat di tahun 2022.

Rahakbaw berharap kehadiran pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur Maluku guna memberikan penjelasan atas beberapa masalah yang ditemui.

“Fakta membuktikan ketika kita melakukan pengawasan ke beberapa daerah kabupaten/kota ada beberapa masalah yang ditemukan, maka dari itu kami berharap saudara Gubernur Maluku hadir dan bisa memberikan penjelasan dirapat paripurna yang terhormat ini. Namun karena saya lihat yang hadir hanya saudara Wakil Gubernur maka saya keberatan rapat paripurna ini diadakan,” ungkap Richard.

Dikatakan, selama ini DPRD dan Pemerintah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah yang tentunya melaksanakan tugas guna mensejahterakan masyarakat.

” Untuk itu, saling menghormati dan menghargai sudah patut dilakukan kedua lembaga ini, termasuk kehadiran Pimpinan Daerah, ” Pintanya.

Selain Richard, intrupsi yang sama juga datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar Maluku, Anos Yeremias.

Sebagai salah satu wakil rakyat bumi raja-raja, Yeremias mengaku sangat menyesalkan sikap Gubernur Maluku yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Ketidakhadiran Gubernur juga itu tidak mutlak, tetapi bagi kami mestinya di akhir masa jabatan seperti ini hadir karena memang sejauh ini saudara Gubernur jarang sekali menghadiri rapat paripurna,” kata Anos.

Dijelaskan, dalam kata akhir fraksi Partai Golkar pada tanggal 14 Desember 2020, pihaknya sudah menyampaikan terkait dengan keberadaan rumah jabatan.

Bahkan, dalam kata akhir fraksi itu sendiri sudah dikatakan jika Gubernur merasa tidak nyaman di rumah jabatan, maka lebih baik rumah jabatan itu di alih fungsikan ketimbang dibiarkan kosong tetapi setiap tahun dibiayai.

“Yang kedua kantor Gubernur, kami juga soroti pada waktu itu karena memang baru pernah di Maluku ini terjadi seperti ini jarang sekali Gubernur berkantor. Karena itu bagi kami ketidakhadiran saudara Gubernur hari ini kami tidak merasa sesuatu yang baru karena sudah kami ingatkan sejak tahun 2020, ” Sesalnya.

Daerah ini, kata Anox  sudah ketinggalan jauh di banyak aspek dan sektor yang sangat memprihatinkan.  Itulah sebabnya pada waktunya nanti akan dipelajari bersama LPJ atau dokumen yang sudah diserahkan untuk kemudian fraksi-fraksi menyampaikan pendapat kata akhir fraksi – fraksi.

“Pimpinan, sekali lagi itu merupakan keputusan politik kami, dan kami berharap rapat ini di skors untuk meminta penjelasan atau alasan ketidak hadiran Gubernur Maluku. Kalau itu dilakukan maka kami dari fraksi Golkar akan Walkout dari rapat ini,” tandasnya.