Ambon, Tual News – Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Richard Rahakbauw (RR) menyoroti ketidakhadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Maluku.
Pernyataan itu disampaikan, lantaran ketidakhadiran Gubernur Maluku pada paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Karang Panjang Ambon, Selasa (4/7/2023).
Bukan saja terkait ketidakhadiran Gubernur Murad Ismail, RR mengaku orang nomor satu di negeri Raja-raja itu juga pernah merendahkan pimpinan DPRD Maluku Benhur G. Watubun.
Hal itu kata Rahakbauw, diketahui saat Gubernur memberikan sambutan pada acara penyaluran hewan Qurban tanggal 28 Juni 2023 lalu, dengan menyebut Watubun yang mana tidak berkesempatan hadir dan diwakili, belum siap bahkan tidak pantas untuk menjadi seorang Ketua Dewan.
“Waktu itu Pak Gubernur katakan, yang terhormat Pangdam, yang terhormat Kapolda, dan yang terhormat Ketua DPRD Maluku yang selalu diwakili dan tidak pantas jadi Ketua DPRD,” Sorot RR saat memberikan Interupsi.
Pernyataan Gubernur itu, kata dia secara pribadi, telah melecehkan dan seperti tidak menghargai lembaga DPRD Maluku.
Padahal, sejauh ini kata Rahakbauw, DPRD selalu memback-up dan mendukung seluruh kebijakan Pemerintah daerah.
“Sekarang kalau saya kembalikan lagi yang terhormat saudara Gubernur Maluku yang tidak pernah hadir mengikuti rapat Paripurna dan tidak pantas jadi Gubernur, apakah itu etis atau tidak? Pastinya Pak Gubernur akan tersinggung dan saya yakin itu. Sebaliknya Benhur Watubun terlepas dari Ketua PDI Perjuangan, kapasitas beliau sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku adalah pimpinan kita,” Tekannya.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, alangkah baiknya sikap saling menghargai diperkuat, karena selama ini DPRD Maluku telah menghargai segala kebijakan Kepala daerah dan selalu di kawal dengan baik.
“Jujur saya mau katakan kalau seperti ini yang terjadi, kami bisa ambil sikap,” pungkasnya.