Langgur, Tual News – Sudah enam bulan lamanya, sejak Maret 2023, pemasangan tanda larangan adat Kei atau dikenal dengan sebutan Sasi ( Hawear-red) tinggal mengering di Balai Desa, sekaligus digunakan sebagai Kantor Desa / Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei – Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Berdasarkan keterangan warga Ohoi Madwaer, kepada tualnews.com, menyebutkan pemasangan tanda larangan adat Kei berupa daun kelapa putih, dipasang warga masyarakat setempat, terkait penunjukan Penjabat Kepala Ohoi Madwaer, yang mendapat penolakan warga.
Akibat penanaman sasi atau hawear yang berdiri kokoh didepan Kantor Balai Ohoi Madwaer, actifitas pemerintahan desa tidak berjalan.
Penjabat Kepala Ohoi Madwaer bersama perangkat desa harus melaksanakan actifitas pemerintahan dirumah tinggal Penjabat Kepala Ohoi.
Anehnya hingga saat ini, Camat Kei – Kecil Barat ( KKB ) bersama Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara belum dapat memfasilitasi penyelesaian pemasangan sasi adat Kei yang sudah berlangsung selama enam bulan tersebut.
Patut diduga penunjukan Penjabat Kepala Ohoi Madwaer, mendapat intervensi politik dari salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, untuk kepentingan pemilu 2024, sehingga mendapat penolakan dari warga masyarakat setempat, dan berbuntut pemasangan sasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan Penjabat Kepala Ohoi Madwaer belum dapat dihubungi untuk konfirmasi terkait persoalan ini.