DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wawali Tual

Img 20230828 wa0062

Tual News – DPRD Kota Tual, Senin ( 28 /8/2023) pukul 14.25 WIT meenggelar rapat paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka pengumuman masa akhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tual periode 2018 – 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut S.E, diawali pembacaan pengumuman masa akhir jabatan Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag dan Wawali Tual, Usman Tamnge S.E oleh Sekretaris DPRD Kota Tual, Ladatimu Jamlean.

Sekwan DPRD Kota Tual dalam pembacaan pengumuman masa akhir jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tual akan berakhir tanggal 31 Oktober 2023.

Img 20230828 wa0063

” DPRD harus umumkan secara resmi kepada publik dan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kota Tual, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian Walikota dan Wawali Tual selama ini, ” Jelas Sekwan.

Usai pembacaan pengumuman, dilanjutkan penandatangan berita acara oleh Walikota dan Wawali Tual bersama Pimpinan DPRD Kota Tual.

Walikota Tual, Adam Rahayaan S.Ag dan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge S.E dalam pidato politiknya mengucapkan terimakasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, Forkopimda, semua stakeholder bersama masyarakat Kota Tual.

” Saya beri apresiasi dan terimakasih yang tinggi kepada tokoh adat, agama, pemuda, perempuan dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan moriil kepada kami selama ini, ” Ungkapnya.

Kata Walikota Tual, dirinya bersama Wawali Tual dilantik tanggal 31 oktober 2018, dan akan mengakhiri masa jabatan tanggal 31 oktober 2023.

” Kami akan serahkan memori serah terima jabatan kepada pejabat baru. Namun demikian, kami merasa berkewajiban laporkan pertanggungjawaban sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah selama lima tahun sesuai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Tual 2018 – 2023, ” Jelas Rahayaan.

Menurut Walikota, sesuai ketentuan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna .

” Ini merupakan kewajiban konstitusional daerah Kota Tual atas berakhirnya masa jabatan kami tanggal 31 Oktober 2023 mendatang, ” Ujarnya.

Kata Rahayaan, sesuai amanat UU, kepala daerah tidak lagi menyampaikan LKPJ, karena masa jabatan berakhir sebelum tahun anggaran 2023.

” Untuk itu, karena masa jabatan kami berdua berakhir 31 Oktober 2023, maka sesuai ketentuan, kami akan menyampaikan memori serah  terima jabatan kepada penjabat Walikota sebagai bahan penyusunan LKPJ tahun anggaran 2023, ” Terangnya.

Rahayaan bersama Tamnge berkomitmen, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat kota Tual atas amanah dan pelaksanaan tugas yang diemban, pihaknya akan melaporkan kepemimpinan selama lima tahun kepada masyarakat Kota Tual.

” Kami merasa berkewajiban untuk melaporkan kepada khalayak dan akan dikemas dalam panggung rakyat Kota Tual, ” kata Rahayaan.

Menurut Walikota Tual, penyelenggaraan pemerintahan Kota Tual selama lima tahun terakhir, akan disampaikan capaian hasil pembangunan yang dilaksanakan sesuai visi dan misi.

” Visi saya dan Bapak Usman Tamnge, sebagai pasangan AMAN periode 2018-2023 adalah terwujudnya Kota Tual sebagai Kota beradat, ” Tegasnya.

Dijelaskan, beradat artinya beriman, ekonomi kerakyatan ,responsif akuntabel, demokrasi, amanah dan transparan

” Selama lima tahun kepemimpinan, kami sudah membangun berbagai program infrastruktur dasar penting dan strategis, baik lewat anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN, ” kata Walikota Tual.

Walikota Tual berharap, Penjabat Walikota Tual nantinya dapat mengemban tugas secara baik dalam memajukan Kota Tual ke depan.

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut S.E dalam amanatnya, menegaskan  setelah mendengar pidato politik Walikota dan Wawali Tual, atas nama DPRD dan seluruh masyarakat Kota Tual memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada Adam Rahayaan dan Usman Tamnge, atas jasa dan pengabdian yang diberikan selama memangku jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual masa jabatan 2018-2023.

Turut hadir dalam sidang paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Tual, Drs. Ahmad Yani Renuat, Forkopimda, pimpinan OPD, para tokoh agama, adat, pemuda, perempuan dan tokoh masyarakat.