Langgur, Tual News – Pelaksanaan uji kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Maluku Tenggara yang digelar, Jumat ( 21 /7/2023), pukul 15.00 WIT mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian polres malra dan petugas Satpol PP Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini terbukti ketika keluarga besar Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Malra, Drs. A. Yani Rahawarin, M.Si yang mengantar Sekda Malra menuju Kantor Bupati, harus tertahan didepan pertigaan jalan memasuki Kantor Bupati Malra.
Pantauan media ini, hanya mobil Sekda Malra dan beberapah orang yang diperbolehkan masuk Kantor Bupati, sedangkan keluarga besar lainnya tidak diperkenankan masuk.
Petugas Satpol PP dan aparat Polres Malra sudah bersiaga penuh sejak Jumat siang.
Akibat tidak bisa memasuki Kantor Bupati Malra, terjadi adu mulut antara keluarga Sekda Malra bersama petugas Satpol PP.
” Kami datang hanya antar Bapak Sekda Malra, tidak ada niat buat aksi rusuh dll. Ini Kantor Bupati Malra milik rakyat, bukan di hutan, ” Tegas Fadila Rahawarin.
Namun menurut petugas Satpol PP, mereka sudah mendapat perintah agar tidak diperkenankan siapapun masuk ke dalam Kantor Bupati Malra.
” Hari ini tidak ada aktivitas Kantor, seleksi uji kompetensi PPT Pratama, dilaksanakan tertutup. Kami dapat perintah tidak diperkenankan masuk ke dalam, selain peserta seleksi dan yang berkepentingan, ” Ujar petugas Satpol PP Malra.
Suasana panas ini akhirnya reda, Sekda Malra, bersama beberapah orang sudah duluan masuk di tempat kegiatan Kantor Bupati.
Namun, alhasil Sekda Malra hanya datang bertemu Ketua Tim Seleksi Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Maluku Tenggara yakni Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadari Ie, untuk mempertegas sikap dirinya yang tidak mengikuti uji kompetensi PPT Pratama, sebab dinilai cacat hukum.
Usai bersalaman dengan Sekda Maluku, Sekda Malra akhirnya naik mobil dinas dan pulang kembali dirumah kediaman di Desa Fiditan, Kota Tual.
Pasca Sekda Malra pulang ratusan keluarga dan massa pendukung sudah menunggu untuk bersama- sama konvoi kembali ke rumah.
Al Hamid Warning Bupati Malra dan Tim Pansel
Sementara itu ditengah kedatangan Sekda Malra yang memberitahukan dirinya menyatakan diri tidak mengikuti seleksi uji kompetensi PPT Pratama Kabupaten Malra, salah satu tokoh pemuda, Ye Husein Alhamid berorasi dan memperingatkan Bupati Malra, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun dan Tim Pansel.
Dalam orasi selama tiga menit, Al Hamid, mengingatkan kalau satu pemerintahan terbentuk berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
” Saya mau konfirmasi kepada Bupati Malra atau pihak lain yang sudah menodai administrasi pemerintahan Kabupaten Malra saat ini, ” Tanya Al Hamid.
Kata dia, orang mengatur satu pemerintahan ada aturannya, bukan seorang guru penjaskes mengatur murid – muridnya.
” Saya ingatkan tim seleksi uji kompetensi, sebagai warga masyarakat juga membaca dan paham UU, peraturan Kepegawaian dll. Ini hanya sementara, kami akan turun jalan pertanyakan ini, ” Sorotnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun tualnews.com, pelaksanaan uji kompetensi PPT Pratama Kabupaten Maluku Tenggara tetap dilaksanakan di Kantor Bupati Malra.
Empat peserta yang ikut Uji Kompetensi PPT Pratama Malra, masing – masing, Muhsin Rahayaan, Thalib Renhoran, dr.katrinje Notanubun dan Jhon Nikson Hukubun diuji oleh Tim Seleksi dari Pemprov Maluku yang dipimpin langsung Sekda Maluku, Sadali Ie selaku Ketua Tim Seleksi Uji Kompetensi PPT Pratama Kabupaten Malra.
Sekda Maluku Ketua Tim Seleksi Uji Kompetensi PPT Pratama Malra
Sekda Maluku, Sadali Ie ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Malra, Jumat ( 21 /7/2023) membenarkan kehadiran Tim seleksi uji kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Malra untuk menguji kelayakan para pejabat yang saat ini menduduki jabatan eselon II di Pemkab Malra.
” Kegiatan hari ini kami dari Pansel Uji kompetensi PPT untuk menguji dan melihat kelayakan para pimpinan pratama untuk diambil kebijakan oleh Bupati Malra, ” Tegasnya.
Menyoal nama Sekda Mara yang ikut dalam uji kompetensi tersebut, Ketua Tim Seleksi Uji Kompetensi PPT Pratama Kabupaten Malra yang juga Sekda Maluku mengakui hal itu.
” Ini kita lakukan Job Fit, bukan lelang jabatan, ” Kata Sadali Ie.
Menurut Sekda Maluku, didalam UU ASN, hanya mengenal tiga jabatan yakni PimpinanTinggi Pratama, Madya dan Utama.
” Seluruh pejabat eselon II di Kabupaten Malra adalah Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan Pimpinan Tinggi Madya hanya satu orang di Provinsi Maluku yakni Sekda Maluku, ” Katanya.
Dia menegaskan, uji kompetensi PPT Pratama yang dilaksanakan bukan lelang jabatan, tapi Job Fit.
” Mungkin ada tujuan Bapak Bupati Malra untuk lakukan roling jabatan atau rotasi, bisa tetap atau digeser, ” Jelasnya.
Ketika ditanya ketidakhadiran Sekda Malra, Drs A. Yani Rahawarin, M.Si, Sekda Maluku membenarkan hal itu dan pansel menghormati keputusan Sekda Malra.
” Tadi Pak Sekda Malra sampaikan beliau tidak mau ikut uji kompetensi PPT Pratama, kami tidak bisa paksakan dan tetap hormati. Kami datang berdasarkan rekomendasi Komisi ASN RI, untuk laksanakan uji kompetensi PPT Pratama Kabupaten Malra, ” Tandas Sekda Maluku.