Ambon, Tual News – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku intens menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan persoalan Pasar Mardika Ambon.
Pansus Sejak terbentuk pada tanggal 13 April tahun 2023 lalu menggelar RDP di ruang rapat komisi III DPRD Maluku, Senin (05/6/2023), menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), Paguyuban, dan ketua Jalur Transportasi yang melintasi terminal Mardika.
Anggota Pansus Pengelolaan pasar Mardika perwakilan Komisi III DPRD Maluku, Frankois Orno mengatakan RDP dilaksanakan dalam rangka mendengar informasi secara langsung baik dari pedagang, asosiasi, paguyuban terkait aktivitas di seputaran pasar Mardika Kota Ambon.
“Dengan rapat ini kami bisa mendalami persoalan yang sesungguhnya terjadi di pasar Mardika,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia pihaknya akan kembali membahas dalam rapat internal, guna mengambil kebijakan, apakah para pedagang tetap dalam aktivitas seperti biasa atau tidak
“Kami komisi III setelah ini melanjutkan lagi rapat internal untuk bagaimana mencari kebijakan dalam sebuah kesimpulan rapat, untuk bagaimana para pedagang tetap ada dalam aktivitas seperti biasa, sehingga konsumen juga bisa terlayani dengan baik,”jelas Orno
Disingung adanya penjualan ruko alias jual diatas jual, Orno memastikan persoalan tersebut tetap menjadi bagian yang didalami komisi.
“Itu menjadi masukan bagi kami komisi III untuk mendalami. Kalaupun melanggar maka kami merekomendasikan, biarlah proses hukum mengambil langkah-langkah seperti apa,” pintanya.
Sambil menunggu kerja Pansus, Orno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk sementara tidak melakukan kebijakan apapun yang nantinya menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.