Kanim Tual Operasi Orang Asing di Kota Dobo, Temukan Empat WNA Vietnam, China dan Malaysia

Img 20230715 wa0014

Dobo, Tual News – Kantor Imigrasi Kelas II Tual ( Kanim Tual ) bersama tim pengawasan orang asing ( Timpora ) dan berbagai instansi vertikal menggelar operasi pengawasan orang asing di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Jumat ( 14 / 7/2023), menemukan empat WNA
dari Negara Vietnam, China dan Malaysia.

Dalam operasi gabungan Timpora ini dipimpin langsung Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Edwin Y. Siahainenia, beserta anggota Timpora dari beberapa instansi vertikal, bertujuan melakukan pengawasan orang ssing secara langsung bersama-sama.

Operasi gabungan kanim tual bersama timpora kota dobo, kabupaten kepulauan aru
Operasi Gabungan Kanim Tual Bersama Timpora Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru

” Jalannya kegiatan ini didasarkan atas pertukaran informasi antar instansi pada rapat koordinasi Timpora sebelumnya, ” Ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Aziz Rahajaan, dalam Rilis Pers yang diterima media ini.

Rahayaan mengaku, tim operasi gabungan mengunjungi beberapa titik yang telah dibahas di dalam rapat tersebut.

” Lokasi operasi pertama yakni PT. Niaga Indonesia, terdapat tiga orang WNA pemegang paspor kebangsaan Vietnam yang melakukan kunjungan bisnis, ” Ungkapnya.

Selanjutnya kata Rahayaan Timpora Aru dan Kanim Tual menjangkau lokasi PT. Tenjiang Perikanan Indonesia, ditemukan dua orang WNA pemegang paspor kebangsaan China.

” Satu orang WNA China pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor dan satu WNA lainnya melakukan kunjungan bisnis pada perusahaan tersebut, ” Ujarnya.

Rahajaan mengatakan, tim operasi gabungan selanjutnya bergerak menuju Yayasan Pengembangan Sar Abil yang bergerak di bidang kerohanian, namun tidak terdapat WNA yang melaksanakan kegiatan di tempat tersebut.

” Keterangan pengurus yayasan, ada rencana kedatangan sukarelawan dari Amerika Serikat dan Inggris, ” Katanya.

Pada saat itu kata dia, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual langsung berkoordinasi dengan pihak yayasan agar dapat melaporkan keberadaan WNA tersebut, jika telah tiba di tempat agar dapat dilakukan pengawasan selama WNA tersebut melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

” Lokasi terakhir yang dikunjungi tim operasi gabungan adalah PT. Rezeki Samudra Abadi. Timpora menemukan adanya satu orang WNA pemegang paspor kebangsaan Malaysia dengan visa tinggal terbatas untuk bekerja dengan kode C312.l, ” Terangnya.

Menurut Rahajaan, seluruh hasil kegiatan operasi gabungan itu akan digunakan sebagai bahan evaluasi bersama Timpora Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengambil langkah terukur berdasarkan wewenang setiap instansi baik, vertikal maupun daerah dalam melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.